Connect With Us

Bapenda Banten Pungut Pajak Alat Berat, Segini Tarifnya

Redaksi | Kamis, 14 November 2024 | 07:30

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah gencar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pemungutan pajak alat berat. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Pemprov Banten telah memiliki kewenangan untuk memungut pajak alat berat dengan tarif maksimal 0,2 persen sejak awal tahun 2024. Namun, pelaksanaan pemungutan baru akan dimulai pada November 2024. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses pendataan alat berat dan penyusunan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis yang cukup kompleks.

“Juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis)-nya baru turun. Kita rencananya akan mulai pada bulan November bakal memulai pemungutan pajak alat berat,” kata Deni. 

Deni menjelaskan, Adapun nilai pajak alat berat dikenakan berdasarkan nilai jual alat berat (NJAB). NJAB sendiri ditetapkan sebesar harga rata-rata pasaran umum alat berat per pekan pertama bulan Desember tahun pajak sebelumnya.

"Kami menyadari pentingnya optimalisasi pajak alat berat sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Untuk itu, kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberhasilan program ini," ujar Deni.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan Bapenda Banten, kata Deni antara lain Bapenda akan menggelar sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang memiliki atau menguasai alat berat di wilayah Banten. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perpajakan alat berat, termasuk tata cara pelaporan dan pembayaran pajak.

Bapenda akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang perpajakan, khususnya terkait dengan pajak alat berat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan, dan pembayaran pajak secara online.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bapenda Banten optimistis dapat mencapai target pendapatan daerah dari sektor pajak alat berat. Selain itu, optimalisasi pajak alat berat juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan daerah yang bersifat fluktuatif, seperti pajak kendaraan bermotor.

Kepala Subbidang Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Lainnya Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong, mengajak seluruh pengusaha di Banten untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill