Connect With Us

Bapenda Banten Pungut Pajak Alat Berat, Segini Tarifnya

Redaksi | Kamis, 14 November 2024 | 07:30

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah gencar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pemungutan pajak alat berat. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Pemprov Banten telah memiliki kewenangan untuk memungut pajak alat berat dengan tarif maksimal 0,2 persen sejak awal tahun 2024. Namun, pelaksanaan pemungutan baru akan dimulai pada November 2024. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses pendataan alat berat dan penyusunan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis yang cukup kompleks.

“Juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis)-nya baru turun. Kita rencananya akan mulai pada bulan November bakal memulai pemungutan pajak alat berat,” kata Deni. 

Deni menjelaskan, Adapun nilai pajak alat berat dikenakan berdasarkan nilai jual alat berat (NJAB). NJAB sendiri ditetapkan sebesar harga rata-rata pasaran umum alat berat per pekan pertama bulan Desember tahun pajak sebelumnya.

"Kami menyadari pentingnya optimalisasi pajak alat berat sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Untuk itu, kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberhasilan program ini," ujar Deni.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan Bapenda Banten, kata Deni antara lain Bapenda akan menggelar sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang memiliki atau menguasai alat berat di wilayah Banten. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perpajakan alat berat, termasuk tata cara pelaporan dan pembayaran pajak.

Bapenda akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang perpajakan, khususnya terkait dengan pajak alat berat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan, dan pembayaran pajak secara online.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bapenda Banten optimistis dapat mencapai target pendapatan daerah dari sektor pajak alat berat. Selain itu, optimalisasi pajak alat berat juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan daerah yang bersifat fluktuatif, seperti pajak kendaraan bermotor.

Kepala Subbidang Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Lainnya Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong, mengajak seluruh pengusaha di Banten untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KAB. TANGERANG
Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 | 22:45

Aksi pembubaran kegiatan ibadah yang tengah dilakukan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill