Connect With Us

Bapenda Kabupaten Tangerang Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak Sampai 31 Desember

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 November 2024 | 16:00

Kantor pembayaran pajak daerah Bapenda Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang relaksasi pajak daerah dengan memberikan penghapusan sanksi administratif bagi sejumlah sektor bisnis.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan, perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan di bulan sebelumnya yaitu "Hello September" serta "Oktober Sakti" yang sudah diterapkan.

"Relaksasi ini diperuntukkan bagi sektor Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir serta Makanan dan Minuman," ujarnya, Selasa, 05 November 2024.

Program ini merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak, agar tetap bisa membayar pajak. Selain itu juga dalam upaya mengoptimalisasikan kembali pajak daerah.

"Program penghapusan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2024. Penghapusan sanksi denda administrasi ini berlaku secara otomatis melalui sistem," ungkap Budhi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut, demi kemudahan dan membantu masyarakat serta menjaga akselerasi penerimaan PAD.

"Pajak ini nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti kebutuhan biaya pembangunan, biaya pelayanan, hingga biaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutur Budhi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill