Connect With Us

Maesyal-Intan Bakal Bebaskan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:31

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah bakal membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kurang mampu. 

Hal ini merupakan bagian dari Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah (PROSPEK) dari Maesyal-Intan jika terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Calon Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan, program PROSPEK bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Tangerang lebih sejahtera dan gemilang dengan pembebasan PBB bagi rumah tinggal yang dimiliki oleh masyarakat miskin.

"Selain pembebasan PBB. Kita juga akan tingkatkan insentif RT dan RW diseluruh Kabupaten Tangerang," ujar Maesyal Rasyid dalam keterangannya kepada media, Jumat, 11 Oktober 2024.

Pembebasan PBB ini direncanakan akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja pertama setelah Paslon Maesyal-Intan dilantik jika terpilih. 

Dalam pelaksanaannya dijelaskan Maesyal Rasyid, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan kebijakan ini, dengan memperhatikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah terkait.

"Jadi nanti kita lihat datanya terlebih dahulu, di Dinas Sosial. Mana saja yang layak dibebaskan pajak dan mana saja yang wajib pajak," tambah Maesyal Rasyid, yang juga akrab disapa Rudi.

Lebih lanjut, Maesyal menyebutkan, kebijakan ini bisa dianggap sebagai subsidi pajak bagi masyarakat kurang mampu, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurutnya, dengan pendapatan daerah yang lebih baik, program pembebasan pajak dan peningkatan insentif RT/RW di seluruh Kabupaten Tangerang akan lebih mudah diwujudkan.

"Kita pastikan ke depan juga pendapatan daerah akan kita tingkatkan, karena potensi pendapatan daerah di Kabupaten Tangerang cukup tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menambahkan, dalam PROSPEK juga terdapat program bantuan sosial tunai untuk 5.000 keluarga kurang mampu di Kabupaten Tangerang. 

Bantuan ini akan diberikan secara bulanan sebagai bentuk dukungan langsung bagi mereka yang membutuhkan.

Tak hanya itu, pasangan Maesyal-Intan juga berencana mendorong pengembangan UMKM di Kabupaten Tangerang melalui akses pasar yang lebih luas, yakni kesempatan untuk memasarkan produk di minimarket besar seperti Alfamart dan Indomaret.

"Akan kita dukung penuh UMKM di Kabupaten Tangerang. Bahkan, bagi yang memiliki potensi wiraswasta, tetapi terbentur modal. Akan difasilitasi, sehingga ekonomi kerakyatan dapat berjalan," pungkas Intan.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill