Connect With Us

Dwi Nopriadi Rincikan Realisasi Pendapatan Pajak Samsat Cikokol, Tembus Rp693 Miliar Per 21 Oktober 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:24

Kepala Samsat Cikokol Tangerang Dwi Nopriadi Atma Wijaya usai melayani wajib pajak di mobil Samlong, Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Kepala Samsat Cikokol Tangerang Dwi Nopriadi Atma Wijaya merinci pencapaian pendapatan pajak daerah di wilayahnya yang berhasil menembus angka Rp693,9 miliar. 

Realisasi ini meliputi periode dari 2 Januari 2024 hingga 21 Oktober 2024, yang disampaikan dalam laporan penerimaan pajak daerah oleh UPTD PPD Cikokol, Bapenda Provinsi Banten.

Dalam laporannya, Dwi Nopriadi menjelaskan, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mencapai Rp406,5 miliar atau sekitar 81,75% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp497,3 miliar.

Selain itu, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga memberikan kontribusi dengan total penerimaan Rp279,1 miliar, yang terdiri dari BBNKB I sebesar Rp272,2 miliar dan BBNKB II sebesar Rp6,8 miliar. 

Berikut rincian Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Samsat Cikokol Tangerang.

PKB 

  • Target : Rp. 497.320.359.000
  • Realisasi : Rp. 406.547.102.000 (81,75 %)
  • Denda PKB : Rp 14.793.100.100

BBNKB I  

  • Target : Rp. -
  • Realisasi : Rp. 272.278.087.500
  • Denda BBNKB I : 84.816.000

BBNKB II 

  • Target : Rp. -
  • Realisasi : Rp. 6.841.564.400
  • Denda BBNKB II : Rp.167.213.300

Total BBNKB (I + II)

Target : Rp. 349.106.200.900

Realisasi : Rp.279.119.651.900 (79,95 %)   

Denda BBNKB : Rp. 252.029.300

Pajak Air Permukaan (AP)    

  • Target : Rp. 10.336.244.000
  • Realisasi : Rp. 8.268.823.100 ( 80,00 %)
  • Denda AP : Rp.-

Total Keseluruhan 

  • Target : Rp. 856.762.803.900
  • Realisasi : Rp. 693.935.577.000 (81,00 %)                         
  • Denda: Rp. 15.045.129.400

"Kami bersyukur bisa mencapai angka Rp693,9 miliar hingga akhir Oktober 2024 ini, terutama di sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Artinya, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya terus meningkat," ujar Dwi Nopriadi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dwi Nopriadi menyampaikan, realisasi ini dapat tercapai tidak terlepas dari berbagai program dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, seperti pemutihan pajak yang telah dimulai sejak 4 Oktober 2024 sampai 31 Desember 2024 mendatang, serta adanya layanan secata online, hingga jemput bola Samsat Cikokol dengan melakukan razia pajak kendaraan.

"Kami terus berupaya memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Semoga di akhir tahun nanti, kami bisa mencapai target yang telah ditetapkan," tambahnya.

Atas pencapaian ini, Samsat Cikokol akan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill