Connect With Us

Yuk Cari Tahu, Simak Cara Akses Informasi Publik Bapenda Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 September 2024 | 07:07

Gedung kantor Bapenda Provinsi Banten (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat kini bisa lebih mudah mengakses informasi seputar Bapenda Banten, termasuk layanan terkait Samsat? Untuk mempermudah permohonan informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten telah menyediakan mekanisme yang jelas. 

Simak langkah-langkah berikut ini agar bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara tepat.

Langkah-langkah Akses Informasi Publik Bapenda Banten

  1. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir permohonan informasi. Formulir ini tersedia secara online melalui website resmi Bapenda Banten. Pastikan Anda mengisi data dengan benar untuk mempermudah proses verifikasi.
  2. Setelah mengajukan permohonan, petugas terkait akan meregistrasi permohonan Anda. Proses ini penting untuk memastikan bahwa permohonan Anda terdaftar dengan benar dalam sistem.
  3. Setelah registrasi selesai, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan memberikan pemberitahuan tertulis terkait status permohonan Anda. Informasi ini bisa berupa konfirmasi bahwa permohonan diterima atau keterangan terkait proses lebih lanjut.
  4. Jika permohonan Anda sesuai, Bapenda akan memberikan informasi yang Anda minta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua proses dilakukan secara transparan dan profesional.
  5. Namun, apabila informasi yang diminta tidak memenuhi ketentuan atau terdapat halangan hukum, PPID berhak menolak permohonan tersebut. Penolakan ini juga disampaikan secara tertulis kepada pemohon.
  6. Jika merasa keberatan dengan keputusan penolakan, Anda sebagai pemohon bisa mengajukan keberatan kepada atasan PPID untuk mempertimbangkan ulang permohonan informasi.
  7. Proses dinyatakan selesai ketika informasi telah diberikan atau keputusan akhir mengenai permohonan telah disampaikan.

Layanan informasi publik seperti yang disediakan Bapenda Banten memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi secara transparan.

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill