Connect With Us

Yuk Cari Tahu, Simak Cara Akses Informasi Publik Bapenda Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 September 2024 | 07:07

Gedung kantor Bapenda Provinsi Banten (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat kini bisa lebih mudah mengakses informasi seputar Bapenda Banten, termasuk layanan terkait Samsat? Untuk mempermudah permohonan informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten telah menyediakan mekanisme yang jelas. 

Simak langkah-langkah berikut ini agar bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara tepat.

Langkah-langkah Akses Informasi Publik Bapenda Banten

  1. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir permohonan informasi. Formulir ini tersedia secara online melalui website resmi Bapenda Banten. Pastikan Anda mengisi data dengan benar untuk mempermudah proses verifikasi.
  2. Setelah mengajukan permohonan, petugas terkait akan meregistrasi permohonan Anda. Proses ini penting untuk memastikan bahwa permohonan Anda terdaftar dengan benar dalam sistem.
  3. Setelah registrasi selesai, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan memberikan pemberitahuan tertulis terkait status permohonan Anda. Informasi ini bisa berupa konfirmasi bahwa permohonan diterima atau keterangan terkait proses lebih lanjut.
  4. Jika permohonan Anda sesuai, Bapenda akan memberikan informasi yang Anda minta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua proses dilakukan secara transparan dan profesional.
  5. Namun, apabila informasi yang diminta tidak memenuhi ketentuan atau terdapat halangan hukum, PPID berhak menolak permohonan tersebut. Penolakan ini juga disampaikan secara tertulis kepada pemohon.
  6. Jika merasa keberatan dengan keputusan penolakan, Anda sebagai pemohon bisa mengajukan keberatan kepada atasan PPID untuk mempertimbangkan ulang permohonan informasi.
  7. Proses dinyatakan selesai ketika informasi telah diberikan atau keputusan akhir mengenai permohonan telah disampaikan.

Layanan informasi publik seperti yang disediakan Bapenda Banten memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi secara transparan.

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill