Connect With Us

Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Tangerang Buka Loket Pembayaran di 13 Kecamatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 September 2022 | 17:13

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket pembayaran di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang.

"Untuk pelayanan pembayaaran sudah kami buka di setiap kantor kecamatan," ujar  Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 7 September 2022.

Kiki mengungkapkan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada 30 September 2022. Jika wajib pajak tidak bayar pajak usai jatuh tempo akan mendapatkan konsekuensi berupa denda dua persen setiap bulannya.

"Ya kalau telat dendanya dua persen," jelasnya.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan untuk pembayaran pajak. 

Katanya, wajib pajak bisa membayar pajak melalui BJB Digi, kantor POS, Alfamart, Indomaret, OVO, Bukalapak, Gopay, LinkAja, Tokopedia, Traveloka, dan QRis.

"Untuk meningkatkan pelayanan juga kami buka loket pembayaran di setiap kecamatan. Jadi, kalau ingin membayar pajaknya secara tunai bisa ke loket di kecamatan," ungkapnya.

Menurut Teguh, pembayaran pajak secara konvensional harus membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"SPPT bisa diunduh di aplikasi Tangerang LIVE," ucapnya.

Teguh menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.

"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:01

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Lapas Pemuda Tangerang Musnahkan 568 HP Sitaan Milik Napi, Mayoritas dari Barang Besuk

Lapas Pemuda Tangerang Musnahkan 568 HP Sitaan Milik Napi, Mayoritas dari Barang Besuk

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:28

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang Banten memusnahkan ratusan unit ponsel hasil sitaan dari napi atau warga binaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill