Connect With Us

Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Tangerang Buka Loket Pembayaran di 13 Kecamatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 September 2022 | 17:13

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket pembayaran di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang.

"Untuk pelayanan pembayaaran sudah kami buka di setiap kantor kecamatan," ujar  Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 7 September 2022.

Kiki mengungkapkan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada 30 September 2022. Jika wajib pajak tidak bayar pajak usai jatuh tempo akan mendapatkan konsekuensi berupa denda dua persen setiap bulannya.

"Ya kalau telat dendanya dua persen," jelasnya.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan untuk pembayaran pajak. 

Katanya, wajib pajak bisa membayar pajak melalui BJB Digi, kantor POS, Alfamart, Indomaret, OVO, Bukalapak, Gopay, LinkAja, Tokopedia, Traveloka, dan QRis.

"Untuk meningkatkan pelayanan juga kami buka loket pembayaran di setiap kecamatan. Jadi, kalau ingin membayar pajaknya secara tunai bisa ke loket di kecamatan," ungkapnya.

Menurut Teguh, pembayaran pajak secara konvensional harus membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"SPPT bisa diunduh di aplikasi Tangerang LIVE," ucapnya.

Teguh menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.

"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill