Connect With Us

Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Tangerang Buka Loket Pembayaran di 13 Kecamatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 September 2022 | 17:13

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket pembayaran di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang.

"Untuk pelayanan pembayaaran sudah kami buka di setiap kantor kecamatan," ujar  Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 7 September 2022.

Kiki mengungkapkan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada 30 September 2022. Jika wajib pajak tidak bayar pajak usai jatuh tempo akan mendapatkan konsekuensi berupa denda dua persen setiap bulannya.

"Ya kalau telat dendanya dua persen," jelasnya.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan untuk pembayaran pajak. 

Katanya, wajib pajak bisa membayar pajak melalui BJB Digi, kantor POS, Alfamart, Indomaret, OVO, Bukalapak, Gopay, LinkAja, Tokopedia, Traveloka, dan QRis.

"Untuk meningkatkan pelayanan juga kami buka loket pembayaran di setiap kecamatan. Jadi, kalau ingin membayar pajaknya secara tunai bisa ke loket di kecamatan," ungkapnya.

Menurut Teguh, pembayaran pajak secara konvensional harus membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"SPPT bisa diunduh di aplikasi Tangerang LIVE," ucapnya.

Teguh menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.

"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill