Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei menunjukkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul sementara dalam Pilgub Banten 2024.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 ini meraih 57,52% suara berdasarkan quick count yang dirilis oleh Charta Politika, mengungguli pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang memperoleh 42,48%.
Deputi Direktur Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM) UIN Jakarta, Dr. Dedi Fahrudin mengatakan kemenangan ini tidak terlepas dari berbagai faktor, salah satunya adalah solidnya dukungan tokoh-tokoh lokal dan ulama, yang menjadi basis suara terbesar bagi pasangan ini.
Menurutnya, tiap wilayah memiliki tokoh-tokoh berpengaruh masing-masing. Misalnya saja, Ahmed Zaki Iskandar di Kabupaten Tangerang, sementara di Kota Tangerang ada Arief R Wismansyah, dan di Tangsel ada Airin.
Seperti diketahui, mantan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut turun langsung berpartisipasi dalam pemenangan Andra Soni-Dimyati di Kota Tangerang.
Selain dukungan dari tokoh sentral, Dedi menilai keberhasilan Andra-Dimyati juga dipengaruhi oleh program kampanye yang sederhana namun ikonik, seperti jargon Sekolah Gratis. Program ini dinilai mudah dimengerti oleh masyarakat sehingga cepat mendapat respons positif.
"Sekolah Gratis menjadi program yang simpel dimengerti, dan tidak perlu penjelasan panjang, sehingga mudah diingat oleh masyarakat," kata Dedi dikutip dari Republika, Jumat, 29 November 2024.
Di sisi lain, tim pemenangan Airin-Ade meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU.
Ketua Tim Pemenangan Airin-Ade Bahrul Ulum mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data dari saksi di 17.000 TPS di seluruh Provinsi Banten.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan anomali dalam hasil quick count, yang menurutnya berbeda dengan data internal timnya.
"Ini ada anomali yang kami temukan. Karena berbeda dari daerah lain yang seharusnya selisih di desimal satu persen sesuai margin of error, tapi ini terbalik," tukasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews