Connect With Us

Andra Soni-Dimyati Hanya Raih 33 Suara di TPS Airin

Yanto | Rabu, 27 November 2024 | 15:03

Penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di TPS 15, Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, tempat Airin Rachmi Diany mencoblos, Rabu 27 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah keok di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Perumahan Sutera Narada Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, tempat Airin Rachmi Diany mencoblos.

Dari pantauan TangerangNews di lokasi, perhitungan surat suara begitu sengit. Paslon nomor urut 01 Airin-Ade Sumardi sering disebut anggota KPPS.

Hasil perhitungan tersebut, Airin-Ade Sumardi memperoleh 330 surat sah. Sedangkan Andra Soni-Dimyati hanya memperoleh 33 suara.. Adapun suara tidak sah berjumlah 7.

Dari jumlah surat suara keseluruhan yang terhitung berada di Perumahan Sutera Narada ada 370 jiwa yang melakukan pencoblosan pemilihan gubernur Banten dan Wali kota Tangsel.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap di TPS 15 sebanyak 586 orang dengan rincian 282 laki-laki dan 304 perempuan.

Sedangkan penggunaan daftar hak pilih tetap ada 172 laki-laki  dan 191 perempuan, dengan total 363 orang. Namun Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) ada 3 laki-laki dan 1 perempuan. Daftar pemilih khusus (DPK) laki-laki 0 dan perempuan 3.

Selanjutnya, jumlah surat suara, termasuk surat suara cadangan 2,5% dari DPT di TPS 15 sebanyak 601 lembar. Jumlah surat suara yang digunakan 370 lembar.

Untuk surat suara yang tidak digunakan dan termasuk surat suara cadangan 231 lembar.

Usai melakukan perhitungan suara calon gubernur Banten, petugas KPPS dan pengawas di lokasi melanjutkan perhitungan calon wali kota Tangsel.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill