Connect With Us

Datang Sendirian, Wawan Suami Airin Nyoblos Lalu Langsung Pulang Tanpa Komentar

Yanto | Rabu, 27 November 2024 | 12:14

Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mencoblos di TPS 15, Rabu 27 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany melaksanakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 27 November 2024.

Dari pantauan TangerangNews di lokasi, Wawan mendatangi lokasi pencoblosan seorang diri, tanpa didampingi keluarganya, pada pukul 11.29 WIB.

Namun, usai melakukan pencoblosan, Wawan langsung bergegas pulang tanpa memberikan komentar sedikitpun terhadap wartawan yang berada di lokasi.

Sementara itu, Airin sudah lebih dahulu mencoblos di TPS 15, pada pukul 09.16 WIB. Airin datang bersama keponakannya, Devano.

Airin berjalan kaki ke TPS dengan jarak 10 meter dari tempat dirinya tinggalnya.

Sebelum datang ke TPS, Airin meminta doa restu terhadap orang tuanya dengan harapan bisa menang sebagai Gubernur Banten.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill