Connect With Us

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

Menurutnya, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini keputusannya sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya melalui siaran pers, Kamis 21 November 2024.

Sukatma menjelaskan, sebelum membangun sport center atau Banten International Stadium, Pemprov Banten meminta pertimbangan dari KPK. 

“Seperti kita tahu, gedung Sport Center atau Banten International Stadium sudah megah berdiri. Artinya lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Terkait surat panggilan dari Kejati Banten, Sukatma mengaku Wawan belum menerimanya.

Namun saat ditanya perihal kasus ini dibuka saat tahun politik, Sukatma enggan berkomentar banyak dan biarkan publik yang menilai.

"Publik pasti punya penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak," katanya.

Koordinator organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama menilai mencuatnya kembali kasus sport center Banten pada tahun 2008-2011 terindikasi sebagai permainan hukum untuk alat politik.

Sebab, hal ini terjadi di saat momen Pilkada Banten berlangsung, di mana istri Wawan, Airin Rachmi Diany tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. 

Bahkan Kejati Banten melakukan siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut.

Saksi yang bakal diperiksa yakni Fahmi Hakim, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, dan Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod.

Mufrod menyebut kasus ini sengaja digulirkan untuk membentuk opini publik terhadap Airin sebagai istri Wawan.

“Seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi,” tegasnya.

Dirinya pun meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi Pilkada Banten. Apalagi saat ini publik tengah menyorot kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten.

“Jangan anggap publik tidak pintar. Jangan nodai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada intervensi hukum di proses pilkada,” ujarnya.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill