Connect With Us

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

Menurutnya, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini keputusannya sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya melalui siaran pers, Kamis 21 November 2024.

Sukatma menjelaskan, sebelum membangun sport center atau Banten International Stadium, Pemprov Banten meminta pertimbangan dari KPK. 

“Seperti kita tahu, gedung Sport Center atau Banten International Stadium sudah megah berdiri. Artinya lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Terkait surat panggilan dari Kejati Banten, Sukatma mengaku Wawan belum menerimanya.

Namun saat ditanya perihal kasus ini dibuka saat tahun politik, Sukatma enggan berkomentar banyak dan biarkan publik yang menilai.

"Publik pasti punya penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak," katanya.

Koordinator organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama menilai mencuatnya kembali kasus sport center Banten pada tahun 2008-2011 terindikasi sebagai permainan hukum untuk alat politik.

Sebab, hal ini terjadi di saat momen Pilkada Banten berlangsung, di mana istri Wawan, Airin Rachmi Diany tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. 

Bahkan Kejati Banten melakukan siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut.

Saksi yang bakal diperiksa yakni Fahmi Hakim, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, dan Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod.

Mufrod menyebut kasus ini sengaja digulirkan untuk membentuk opini publik terhadap Airin sebagai istri Wawan.

“Seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi,” tegasnya.

Dirinya pun meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi Pilkada Banten. Apalagi saat ini publik tengah menyorot kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten.

“Jangan anggap publik tidak pintar. Jangan nodai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada intervensi hukum di proses pilkada,” ujarnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Jumat, 27 Februari 2026 | 12:57

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill