TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 23,79 persen anak muda berusia 15-24 tahun di Banten termasuk dalam kategori NEET, atau Not in Employment, Education, and Training.
Artinya, hampir seperempat generasi Z (Gen Z) di provinsi ini tidak sedang bekerja, bersekolah, maupun mengikuti pelatihan apa pun.
Melansir dari Kompas, istilah NEET merujuk pada kelompok usia muda yang tidak memiliki aktivitas produktif, baik di sektor pendidikan maupun dunia kerja.
Berdasarkan data yang diperbarui BPS pada Februari 2025, angka NEET di berbagai provinsi di Indonesia bervariasi, sementara Banten menjadi salah satu daerah dengan jumlah cukup tinggi.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran karena generasi yang berada dalam kategori NEET cenderung lebih rentan terhadap marginalisasi sosial dan kesulitan ekonomi di masa depan.
Tanpa pendidikan atau keterampilan yang memadai, para anak muda ini akan kesulitan bersaing di pasar kerja. Selain itu, juga lebih berisiko memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan.
Berbagai faktor bisa menjadi penyebab tingginya angka NEET di suatu daerah, mulai dari keterbatasan lapangan kerja, akses pendidikan yang belum merata, hingga kurangnya kesempatan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.
Beberapa negara telah menerapkan berbagai strategi untuk menekan angka NEET, seperti meningkatkan akses pendidikan vokasi, memperluas program magang, serta mendorong wirausaha muda.
Tingginya jumlah anak muda yang menganggur dan tidak melakukan aktivitas produktif seharusnya menjadi perhatian serius, baik bagi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
Berikut daftar anak muda berusia 15-24 tahun yang berstatus NEET menurut data tahun 2024 di 38 provinsi di Indonesia.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews