Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com- Umat Kristiani di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Paskah pada Minggu, 20 April 2025. Perayaan kebangkitan Yesus Kristus ini disambut penuh sukacita, termasuk di berbagai gereja yang ada di wilayah Tangerang.
Tahun ini, perayaan Paskah tak hanya menjadi ungkapan iman, tetapi juga kesempatan untuk mempererat ikatan keluarga. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menetapkan tema “Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga” yang diambil dari Yohanes 20:26. Tema ini mengajak umat untuk membawa damai dalam lingkungan keluarga sebagai dasar kehidupan yang sejahtera.
Seiring dengan itu, pelaksanaan misa Paskah 2025 menjadi momen penting untuk dirayakan bersama orang-orang terdekat. Berikut jadwal lengkap misa Paskah di sejumlah gereja di Tangerang, seperti dikutip dari tirto.id, Kamis, 17 April 2025.
1. Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda
Alamat: Jl. Daan Mogot No.14, Sukarasa, Kota Tangerang
2. Gereja Santa Bernadet Ciledug/Pinang
Alamat: Jl. Boulevard Graha Raya, Sudimara Pinang, Kota Tangerang
3. Gereja Santo Agnosius Karawaci
Alamat: Jl. Prambanan Raya No.1, Cibodas Baru, Kota Tangerang
4. Gereja Santa Odilia Citra Raya
Alamat: Jl. Citra Raya Utama Timur Blok L2, Ciakar, Kab. Tangerang
5. Gereja Santa Helena Curug
Alamat: Taman Permata Lippo Karawaci, Binong, Kab. Tangerang
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews