Connect With Us

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com – Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), baik untuk sekolah negeri maupun swasta penerima program sekolah gratis.

SPTJM ini ditujukan sebagai bentuk pernyataan resmi dari calon peserta dan orang tua/wali bahwa seluruh data dan dokumen yang diunggah selama proses pendaftaran benar dan sah.

Apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak yang menandatangani bersedia menanggung seluruh konsekuensinya, termasuk pembatalan sebagai murid baru.

Dalam format yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, SPTJM harus mencantumkan identitas lengkap peserta, seperti nama, tempat tanggal lahir, NIK, NISN, NPSN, asal sekolah, nama orang tua, alamat, hingga sekolah tujuan.

Kemudian, di bagian akhir dokumen ini wajib ditandatangani oleh calon murid baru dan orang tua/wali, lengkap dengan materai Rp10.000.

Surat ini wajib diisi oleh seluruh peserta SPMB, baik yang mendaftar melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik maupun non-akademik.

Tak hanya itu, dokumen ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang difasilitasi dalam SPMB 2025 Provinsi Banten, yakni SMA, SMK, hingga SLB (SKh).

Adapun untuk siswa yang mendaftar di sekolah swasta gratis, SPTJM ini juga digunakan untuk menjamin bahwa pendaftar memang layak menerima manfaat dari program sekolah gratis yang baru saja diluncurkan Gubernur Banten Andra Soni.

Sebagai bagian dari dokumen resmi, SPTJM harus diisi dengan sebenar-benarnya dan tidak boleh asal unggah. File yang diunggah ke sistem harus dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 1 MB. Pastikan hasil scan atau foto terlihat jelas dan tidak terpotong.

Dokumen ini biasanya dilampirkan bersama dengan berkas penting lain seperti ijazah, foto selfie geotagging, kartu keluarga, screenshot titik koordinat rumah, serta rapor semester 1–5.

Bagi yang masih bingung seperti apa format SPTJM yang benar, bisa merujuk pada contoh yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Banten. Berikut contohnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill