Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com – Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), baik untuk sekolah negeri maupun swasta penerima program sekolah gratis.
SPTJM ini ditujukan sebagai bentuk pernyataan resmi dari calon peserta dan orang tua/wali bahwa seluruh data dan dokumen yang diunggah selama proses pendaftaran benar dan sah.
Apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak yang menandatangani bersedia menanggung seluruh konsekuensinya, termasuk pembatalan sebagai murid baru.
Dalam format yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, SPTJM harus mencantumkan identitas lengkap peserta, seperti nama, tempat tanggal lahir, NIK, NISN, NPSN, asal sekolah, nama orang tua, alamat, hingga sekolah tujuan.
Kemudian, di bagian akhir dokumen ini wajib ditandatangani oleh calon murid baru dan orang tua/wali, lengkap dengan materai Rp10.000.
Surat ini wajib diisi oleh seluruh peserta SPMB, baik yang mendaftar melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik maupun non-akademik.
Tak hanya itu, dokumen ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang difasilitasi dalam SPMB 2025 Provinsi Banten, yakni SMA, SMK, hingga SLB (SKh).
Adapun untuk siswa yang mendaftar di sekolah swasta gratis, SPTJM ini juga digunakan untuk menjamin bahwa pendaftar memang layak menerima manfaat dari program sekolah gratis yang baru saja diluncurkan Gubernur Banten Andra Soni.
Sebagai bagian dari dokumen resmi, SPTJM harus diisi dengan sebenar-benarnya dan tidak boleh asal unggah. File yang diunggah ke sistem harus dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 1 MB. Pastikan hasil scan atau foto terlihat jelas dan tidak terpotong.
Dokumen ini biasanya dilampirkan bersama dengan berkas penting lain seperti ijazah, foto selfie geotagging, kartu keluarga, screenshot titik koordinat rumah, serta rapor semester 1–5.
Bagi yang masih bingung seperti apa format SPTJM yang benar, bisa merujuk pada contoh yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Banten. Berikut contohnya.

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews