Connect With Us

Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:31

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat meninjau lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama terkait operasional truk angkutan hasil tambang.

Hal ini menyusul peninjauan lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025, yang dilakukan atas aduan masyarakat.

Fokus utama Wagub Dimyati adalah memastikan aktivitas pertambangan, khususnya mobilitas truk, tidak mengganggu rutinitas harian warga, termasuk anak sekolah dan jam kerja karyawan.

“Nanti kita atur (waktu operasionalnya) jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” tegas Dimyati.

 

Aturan Ketat untuk Truk Angkutan

Dimyati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota tengah membahas pengaturan waktu serta lintasan spesifik bagi angkutan pertambangan.

Selain pengaturan waktu, terdapat dua instruksi mendesak yang harus dipenuhi oleh pengelola tambang demi menjaga ketertiban umum dan lingkungan.

Truk yang beroperasi harus menutup baknya agar material tambang tidak tercecer dan menimbulkan pencemaran di jalan

"Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati. 

 

Good Mining Practice dan Reklamasi Wajib

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan agar pengelola tambang mempraktikkan Good Mining Practice, yakni pengelolaan yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.

Hal ini mencakup mitigasi dampak lingkungan, khususnya pada sumber air, serta kewajiban untuk melakukan reklamasi setelah proses penggalian selesai.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman,” pungkas Dimyati.

Untuk memastikan semua instruksi dan aturan ditaati, Dimyati menyatakan pihaknya akan segera mengundang dua pengelola tambang yang telah ditinjau untuk melakukan koordinasi dan penegasan komitmen.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill