Connect With Us

Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:31

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat meninjau lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama terkait operasional truk angkutan hasil tambang.

Hal ini menyusul peninjauan lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025, yang dilakukan atas aduan masyarakat.

Fokus utama Wagub Dimyati adalah memastikan aktivitas pertambangan, khususnya mobilitas truk, tidak mengganggu rutinitas harian warga, termasuk anak sekolah dan jam kerja karyawan.

“Nanti kita atur (waktu operasionalnya) jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” tegas Dimyati.

 

Aturan Ketat untuk Truk Angkutan

Dimyati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota tengah membahas pengaturan waktu serta lintasan spesifik bagi angkutan pertambangan.

Selain pengaturan waktu, terdapat dua instruksi mendesak yang harus dipenuhi oleh pengelola tambang demi menjaga ketertiban umum dan lingkungan.

Truk yang beroperasi harus menutup baknya agar material tambang tidak tercecer dan menimbulkan pencemaran di jalan

"Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati. 

 

Good Mining Practice dan Reklamasi Wajib

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan agar pengelola tambang mempraktikkan Good Mining Practice, yakni pengelolaan yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.

Hal ini mencakup mitigasi dampak lingkungan, khususnya pada sumber air, serta kewajiban untuk melakukan reklamasi setelah proses penggalian selesai.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman,” pungkas Dimyati.

Untuk memastikan semua instruksi dan aturan ditaati, Dimyati menyatakan pihaknya akan segera mengundang dua pengelola tambang yang telah ditinjau untuk melakukan koordinasi dan penegasan komitmen.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Senin, 16 Maret 2026 | 11:43

Cuaca di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan selama sepekan ke depan, mulai 16 hingga 22 Maret 2026.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill