Connect With Us

Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:31

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat meninjau lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama terkait operasional truk angkutan hasil tambang.

Hal ini menyusul peninjauan lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025, yang dilakukan atas aduan masyarakat.

Fokus utama Wagub Dimyati adalah memastikan aktivitas pertambangan, khususnya mobilitas truk, tidak mengganggu rutinitas harian warga, termasuk anak sekolah dan jam kerja karyawan.

“Nanti kita atur (waktu operasionalnya) jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” tegas Dimyati.

 

Aturan Ketat untuk Truk Angkutan

Dimyati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota tengah membahas pengaturan waktu serta lintasan spesifik bagi angkutan pertambangan.

Selain pengaturan waktu, terdapat dua instruksi mendesak yang harus dipenuhi oleh pengelola tambang demi menjaga ketertiban umum dan lingkungan.

Truk yang beroperasi harus menutup baknya agar material tambang tidak tercecer dan menimbulkan pencemaran di jalan

"Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati. 

 

Good Mining Practice dan Reklamasi Wajib

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan agar pengelola tambang mempraktikkan Good Mining Practice, yakni pengelolaan yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.

Hal ini mencakup mitigasi dampak lingkungan, khususnya pada sumber air, serta kewajiban untuk melakukan reklamasi setelah proses penggalian selesai.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman,” pungkas Dimyati.

Untuk memastikan semua instruksi dan aturan ditaati, Dimyati menyatakan pihaknya akan segera mengundang dua pengelola tambang yang telah ditinjau untuk melakukan koordinasi dan penegasan komitmen.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

NASIONAL
Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM

Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM

Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:58

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihak pengelola SPBU swasta agar patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill