Connect With Us

Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:31

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat meninjau lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama terkait operasional truk angkutan hasil tambang.

Hal ini menyusul peninjauan lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025, yang dilakukan atas aduan masyarakat.

Fokus utama Wagub Dimyati adalah memastikan aktivitas pertambangan, khususnya mobilitas truk, tidak mengganggu rutinitas harian warga, termasuk anak sekolah dan jam kerja karyawan.

“Nanti kita atur (waktu operasionalnya) jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” tegas Dimyati.

 

Aturan Ketat untuk Truk Angkutan

Dimyati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota tengah membahas pengaturan waktu serta lintasan spesifik bagi angkutan pertambangan.

Selain pengaturan waktu, terdapat dua instruksi mendesak yang harus dipenuhi oleh pengelola tambang demi menjaga ketertiban umum dan lingkungan.

Truk yang beroperasi harus menutup baknya agar material tambang tidak tercecer dan menimbulkan pencemaran di jalan

"Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati. 

 

Good Mining Practice dan Reklamasi Wajib

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan agar pengelola tambang mempraktikkan Good Mining Practice, yakni pengelolaan yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.

Hal ini mencakup mitigasi dampak lingkungan, khususnya pada sumber air, serta kewajiban untuk melakukan reklamasi setelah proses penggalian selesai.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman,” pungkas Dimyati.

Untuk memastikan semua instruksi dan aturan ditaati, Dimyati menyatakan pihaknya akan segera mengundang dua pengelola tambang yang telah ditinjau untuk melakukan koordinasi dan penegasan komitmen.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill