TANGERANGNEWS.com-Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.
Berdasarkan informasi yang beredar, Uun diduga sempat menyampaikan kritik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak sebelum peristiwa peculikan itu terjadi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut. Kasus ini tengah diselidiki secara intensif Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Berdasarkan keterangan, insiden tersebut diduga terjadi di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu malam 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan Pasal 450 KUHPidana. Saat ini, status terlapor masih dalam proses penyelidikan," ujar Maruli, Senin 20 Juli 2026.
Guna memperkuat bukti hukum, Maruli menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan langkah-langkah prosedural, termasuk meminta visum et repertum terhadap pelapor.
Pihaknya juga akan mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Seluruh fakta yang diperoleh dalam penyelidikan akan didalami menggunakan metode Scientific Crime Investigation agar proses pembuktian dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan," tambahnya.
Warga Diminta Tidak Beropini Liar
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membangun opini liar yang dapat menghambat jalannya proses hukum.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
"Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Maruli.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih terus melakukan pendalaman lapangan untuk mengungkap identitas pelaku serta kronologi pasti di balik peristiwa tersebut.