Connect With Us

Hore, Mulai 20 Maret Minimum Transfer Antar Rekening BCA Cuma Rp1 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 4 Maret 2023 | 10:03

Kantor Bank BCA (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Bank Central Asia (BCA) menerapkan kebijakan baru terkait nominal minimum transfer antar rekening BCA.

Melansir dari laman resmi bca.co.id, perubahan ini mulai berlaku efektif pada bulan dan tahun ini. "Efektif per tanggal 20 Maret 2023," tulis BCA.

Hal ini dilakukan guna memberikan pengalaman transaksi yang mudah dan nyaman bagi seluruh nasabah BCA seperti dikutip, Sabtu 4 Maret 2023.

Nasabah yang ingin melakukan transaksi mata uang rupiah ke rupiah lewat outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA kini hanya perlu nominal Rp1 saja.

Sebelumnya, untuk dapat melakukan transfer antar rekening BCA, nasabah akan dibebankan nominal minimum Rp10 ribu.

Sebagai informasi, nominal minimum transfer antar rekening BCA selain dari tiga aplikasi tersebut tetap dibebankan dengan nominal yang sama, yakni Rp10 ribu, begitupun dengan minimal transfer antar bank tetap di nominal Rp10 ribu per transaksi.

Selain itu, biaya transfer antar rekening BCA pun tidak mengalami perubahan, yakni tidak dikenakan biaya, kemudian biaya transfer antar-bank dipatok di angka Rp2.500 melalui BI Fast atau Rp 6.500 melalui realtime online.

Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan transaksi BCA dapat menghubungi Halo BCA di nomor 1500 888 atau lewat media sosial akun Twitter @HaloBCA.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill