Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bank Central Asia (BCA) menerapkan kebijakan baru terkait nominal minimum transfer antar rekening BCA.
Melansir dari laman resmi bca.co.id, perubahan ini mulai berlaku efektif pada bulan dan tahun ini. "Efektif per tanggal 20 Maret 2023," tulis BCA.
Hal ini dilakukan guna memberikan pengalaman transaksi yang mudah dan nyaman bagi seluruh nasabah BCA seperti dikutip, Sabtu 4 Maret 2023.
Nasabah yang ingin melakukan transaksi mata uang rupiah ke rupiah lewat outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA kini hanya perlu nominal Rp1 saja.
Sebelumnya, untuk dapat melakukan transfer antar rekening BCA, nasabah akan dibebankan nominal minimum Rp10 ribu.
Sebagai informasi, nominal minimum transfer antar rekening BCA selain dari tiga aplikasi tersebut tetap dibebankan dengan nominal yang sama, yakni Rp10 ribu, begitupun dengan minimal transfer antar bank tetap di nominal Rp10 ribu per transaksi.
Selain itu, biaya transfer antar rekening BCA pun tidak mengalami perubahan, yakni tidak dikenakan biaya, kemudian biaya transfer antar-bank dipatok di angka Rp2.500 melalui BI Fast atau Rp 6.500 melalui realtime online.
Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan transaksi BCA dapat menghubungi Halo BCA di nomor 1500 888 atau lewat media sosial akun Twitter @HaloBCA.
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews