Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com- Merek Tupperware dikabarkan nyaris mengalami kebangkrutan usai pihak perusahaan memperkirakan tidak lagi memiliki cukup dana untuk bertahan lebih lama.
Melansir dari bisnis.com, merek ikonik ini mengalami penurunan penjualan selama beberapa tahun belakangan ini lantaran industri wadah penyimpanan plastik kian merebak.
Merek lain mampu menjual produk serupa dengan harga yang jauh lebih murah, sehingga menarik para konsumen Tupperware yang didominasi oleh kalangan ibu-ibu berpindah.
Akibatnya, saham Tupperware kian merosot tajam hingga 68 persen sejak awal 2023. Hal ini pun berpotensi menimbulkan delisting karena tak kunjung merilis laporan tahunan.
Sementara itu, pihak perusahaan belum dapat memastikan dan baru merencanakan untuk pengajuan laporan tahunan tersebut dalam 30 hari ke depan.
"Tidak ada jaminan bahwa Formulir 10-K akan diajukan tepat waktu," kata pihak manajemen Tupperware seperti dikutip, Rabu 12 April 2023.
CEO Tupperware Brands Miguel Fernandez mengatakan, pihaknya telah meminta penasihat keuangan untuk membantu upaya pencarian dana dari investor.
"Tupperware telah memulai perjalanan untuk membalikkan operasi kami dan hari ini menandai langkah penting dalam menangani posisi modal dan likuiditas kami," ujarnya.
Fernandez menyebut, pihaknya meninjau portofolio real estatnya guna menjadi bahan pertimbangan para investor untuk memberikan suntikan dana.
"Perusahaan melakukan segala upaya untuk mengurangi dampak dari kejadian-kejadian yang terjadi baru-baru ini, dan kami mengambil tindakan segera untuk mencari pembiayaan tambahan dan memperbaiki posisi keuangan kami," pungkasnya.
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGKasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.
Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews