Connect With Us

Obligasi FR Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta di Bibit.id, Prof. Rhenald Kasali: Imbal Hasil Terjamin!

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 September 2023 | 14:00

Ilustrasi aplikasi Bibit. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Di tengah ketidakpastian perekonomian dan disrupsi di berbagai bidang kehidupan, gaya hidup masyarakat ikut berubah, termasuk dalam hal berinvestasi.

Menurut Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof. Rhenald Kasali, Ph.D., ketidakpastian dan risiko dalam berinvestasi itu akan selalu ada, namun masyarakat dapat memilih untuk lebih bijaksana dalam membangun portofolio investasi mereka.

Rhenald yang juga dikenal sebagai praktisi bisnis dan penulis buku-buku best-seller menyampaikan ada sedikitnya tiga hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di era digital seperti sekarang ini. Pertama, aspek produk dan risiko.

“Pertama-tama, saya ingin mengapresiasi Bibit, aplikasi investasi yang telah digunakan oleh lebih dari lima juta investor di Indonesia, karena berhasil membuat investasi semakin inklusif. Kini setiap orang bisa berinvestasi di produk Obligasi Fixed Rate di Bibit mulai Rp1 juta,” katanya, Senin 18 September 2023.

Lewat inovasinya, aplikasi Bibit memungkinkan lebih banyak lagi masyarakat untuk bisa membeli Obligasi Negara Fixed Rate (FR) yang 100% dijamin oleh pemerintah Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini rata-rata yield Obligasi FR adalah sekitar 5-7% per tahun, lebih besar dari bunga deposito. Pajak yang dikenakan pada Obligasi FR juga hanya 10%, berbeda dari deposito yang berada di angka 20%.

Kedua, aspek keamanan dan kejelasan. Obligasi FR merupakan instrumen investasi yang sangat aman karena pemerintah Indonesia menjamin 100% pembayaran pokok dan kuponnya.

Berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp2 miliar per bank per nasabah, jumlah investasi Obligasi FR tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal.

Dalam sejarah, negara tidak pernah gagal bayar obligasi negara. Investor juga bisa menjual investasinya sewaktu-waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Selain itu, semua produk yang diinvestasikan lewat Bibit, mulai dari reksa dana, saham, dan Obligasi FR tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga semua investasi tersebut tercatat atas nama pengguna/investor selaku pemilik aset.

“Hal ini membuat investasi sangat jelas dan transparan. Saat saya cek, Bibit juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting,” tambah Prof. Rhenald.

Ketiga, aspek kemudahan. Para pengguna Bibit dapat menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagai metode pembayaran. Dalam hal ini, Bibit bekerjasama dengan BCA dan Bank Jago untuk pembukaan RDN.

Pembelian Obligasi FR di Bibit juga bisa dilakukan setiap hari 24 jam secara online, berbeda dengan di bank yang hanya bisa dilakukan saat jam bursa dan mungkin harus melalui relationship manager (RM).

Kemudahan yang Bibit tawarkan ini dapat dinikmati tanpa dikenakan biaya tambahan atau biaya tersembunyi

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill