Connect With Us

Pedagang Toko Mulai Tolak Uang Koin dan Tunai Gegara Pilih Pembayaran QRIS, BI: Harus Terima

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:55

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Semakin banyak masyarakat yang beralih ke transaksi melalui QRIS, sehingga pedagang di toko dan warung lebih memilih pembayaran non tunai atau cashless tersebut dan menolak uang tunai, terutama uang koin.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang tunai sebagai alat pembayaran sah harus tetap diterima. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Tetapi prinsipnya harus diterima. Karena masyarakat berhak untuk itu," ujar Marlison dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Marlison menjelaskan, undang-undang tersebut menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, yang terbagi menjadi tiga bentuk: uang kartal (tunai), uang elektronik, dan uang digital.

Namun, saat ini uang digital masih dalam tahap pengembangan, sementara uang elektronik sudah banyak digunakan. 

"Sehingga itu hanya masalah caranya saja," ucapnya.

Meski BI mendorong penggunaan pembayaran non tunai karena lebih efisien dan dapat mencegah pemalsuan uang, bukan berarti uang tunai tidak berharga lagi. Mengingat keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi di Indonesia, sehingga uang tunai masih sangat diperlukan di banyak wilayah.

Oleh Karena itu, Bank Indonesia masih berkewajiban untuk selalu menyediakan uang kartal dan melakukan edukasi bahwa rupiah, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai, adalah alat pembayaran yang sah dan harus diterima.

"Karena di daerah lain pun, satu rupiah pun masih dicari. Seratus rupiah pun masih dicari. Nah, kewajiban Bank Sentral, BI adalah menyediakan uang. Pemanfaatannya bagaimana, tetap kita menyediakan," tutupnya.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill