Connect With Us

Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:32

Ilustrasi gerai Starbucks (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan waralaba minuman Starbucks Corp. akan mulai memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan pembelian jika ingin menggunakan fasilitas di gerai mulai 27 Januari 2025.

Juru bicara Starbucks Jaci Anderson mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan pelanggan yang benar-benar ingin menikmati layanan di kafe, termasuk menggunakan toilet atau sekadar duduk menikmati suasana. 

Kebijakan ini juga dianggap sebagai pendekatan praktis yang sudah banyak diterapkan oleh pengecer lainnya.  

"Ini adalah sesuatu yang sudah dimiliki sebagian besar pengecer dan merupakan langkah praktis yang membantu kami memprioritaskan pelanggan berbayar yang ingin duduk dan menikmati kafe kami atau perlu menggunakan toilet selama kunjungan," ujarnya dikutip dari Kontan, Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam kebijakan baru tersebut, Starbucks juga melarang aktivitas seperti mengemis dan perilaku yang dianggap mengganggu kenyamanan pelanggan. Nantinya, para barista akan mendapatkan pelatihan khusus untuk menegakkan aturan ini. 

Jika pelanggaran terjadi, barista memiliki wewenang untuk meminta pengunjung meninggalkan lokasi, dan jika diperlukan, melibatkan aparat penegak hukum. Meski begitu, pengunjung tetap diizinkan menggunakan toilet atau mengakses Wi-Fi sebelum melakukan pembelian.  

Langkah ini sekaligus mencabut kebijakan lama yang diberlakukan enam tahun lalu, di mana pengunjung diperbolehkan menggunakan fasilitas Starbucks tanpa harus membeli apa pun. 

Kebijakan tersebut awalnya diterapkan usai insiden di Philadelphia di mana seorang manajer menelepon polisi karena dua pria kulit hitam sedang menunggu di sebuah toko tanpa memesan.

Starbucks juga memperkenalkan beberapa hal baru, seperti penggunaan kembali cangkir keramik di gerai serta memperluas program isi ulang gratis.

Kini, pelanggan non-anggota rewards pun dapat menikmati isi ulang minuman, selama mereka menggunakan cangkir bersih yang dapat digunakan kembali, baik itu cangkir keramik, kaca, atau cangkir yang dibawa sendiri. Kebijakan ini berlaku untuk kopi seduh panas maupun dingin.  

Perusahaan yang berbasis di Seattle ini juga berkomitmen untuk mengembalikan fasilitas seperti gula dan susu batangan di gerai-gerainya, setelah sebelumnya sempat dihentikan selama pandemi. 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill