Connect With Us

Starbucks Indonesia Tegaskan Pengunjung Masih Boleh Gunakan Fasilitas Gerainya Meski Tanpa Memesan Produk

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:49

Ilustrasi gerai Starbucks (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Starbucks Indonesia menegaskan pelanggan masih diperbolehkan menggunakan fasilitas gerainya tanpa harus melakukan transaksi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa Starbucks menerapkan kebijakan baru yang melarang pengunjung duduk di gerai tanpa membeli produk.  

Dalam pernyataan resminya, Starbucks Indonesia menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat dan Kanada. 

"Sehubungan dengan berita yang beredar mengenai larangan untuk menikmati fasilitas gerai tanpa transaksi dan pemangkasan jumlah karyawan, aturan tersebut tidak berlaku di Indonesia," tulis Starbucks Indonesia dalam unggahan melalu Instagram resminya @starbucksindonesia dikutip Rabu, 22 Januari 2025.  

Starbucks Indonesia juga menjelaskan, perubahan kebijakan di dua negara tersebut dilakukan karena banyak penyalahgunaan fungsi gerai yang berkaitan dengan isu sosial yang sedang berlangsung di sana. 

"Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan dan partner Starbucks," lanjut pernyataan tersebut.  

Selain itu, Starbucks Indonesia juga membantah kabar terkait pemangkasan jumlah karyawan. 

Adapun kebijakan pemutusan hubungan kerja yang diumumkan oleh CEO Starbucks Corporation di Amerika Serikat tidak berdampak pada operasional di Indonesia. 

"Dan terkait berita mengenai PHK yang diumumkan oleh CEO Starbucks Corporation, hal tersebut tidak berlaku untuk PT Sari Coffee Indonesia, mitra lisensi resmi untuk pemegang merek Starbucks di Indonesia," sambungnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
10 Ribu Karyawan di Banten di-PHK, Kemnaker Ungkap Penyebabnya

10 Ribu Karyawan di Banten di-PHK, Kemnaker Ungkap Penyebabnya

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:30

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025 yang mencapai lebih dari 88 ribu orang secara nasional. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 77 ribu pekerja.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill