Connect With Us

Starbucks Indonesia Tegaskan Pengunjung Masih Boleh Gunakan Fasilitas Gerainya Meski Tanpa Memesan Produk

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:49

Ilustrasi gerai Starbucks (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Starbucks Indonesia menegaskan pelanggan masih diperbolehkan menggunakan fasilitas gerainya tanpa harus melakukan transaksi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa Starbucks menerapkan kebijakan baru yang melarang pengunjung duduk di gerai tanpa membeli produk.  

Dalam pernyataan resminya, Starbucks Indonesia menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat dan Kanada. 

"Sehubungan dengan berita yang beredar mengenai larangan untuk menikmati fasilitas gerai tanpa transaksi dan pemangkasan jumlah karyawan, aturan tersebut tidak berlaku di Indonesia," tulis Starbucks Indonesia dalam unggahan melalu Instagram resminya @starbucksindonesia dikutip Rabu, 22 Januari 2025.  

Starbucks Indonesia juga menjelaskan, perubahan kebijakan di dua negara tersebut dilakukan karena banyak penyalahgunaan fungsi gerai yang berkaitan dengan isu sosial yang sedang berlangsung di sana. 

"Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan dan partner Starbucks," lanjut pernyataan tersebut.  

Selain itu, Starbucks Indonesia juga membantah kabar terkait pemangkasan jumlah karyawan. 

Adapun kebijakan pemutusan hubungan kerja yang diumumkan oleh CEO Starbucks Corporation di Amerika Serikat tidak berdampak pada operasional di Indonesia. 

"Dan terkait berita mengenai PHK yang diumumkan oleh CEO Starbucks Corporation, hal tersebut tidak berlaku untuk PT Sari Coffee Indonesia, mitra lisensi resmi untuk pemegang merek Starbucks di Indonesia," sambungnya.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill