Divonis 3 Bulan Penjara, Cynthiara Alona Bersyukur
Rabu, 27 Februari 2013 | 15:38
TANGERANG-Artis Cut Cynthiara Alona, 27, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta karena terbukti menggunakan paspor palsu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,

