Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNews.com-Dalam mengisi liburan sekolah yang jatuh juga dengan bulan Ramadan, Living World Alam Sutera Tangerang menghadirkan Lobu sebuah intellectualy property atau IP pertama di Indonesia.
Public Relation (PR) Living World, Vennisia mengatakan, Lobu menceritakan tentang kisah seorang anak bernama Lala yang hidup di hutan imajiner bernama Hutan Lobu.
Di sana Lala berteman dan berinteraksi bersama hewan-hewan layaknya manusia. Ada Ella si gajah kecil yang merupkan Gajah Pigmi yang hidup di Kalimantan Utara, Nono si Badak bercula satu yang merupakan endemic di Ujung Kulon, serta Wouwou si anak orang utan.
"Lobu mulai digarap pada 2008 dengan menitikberatkan pada landasan budi pekerti dan pembentukan karakter positif bagi anak-anak Indonesia. Kepribadian anak-anak Indonesia yang lucu, optimis baik hati dan unggul menjadi pilar utama dari cerita Lobu ini," ujarnya.
Cerita yang diangkat dalam Lobu optimis baik hati dan unggul, menjadi pilar utama dan cerita Lobu ini. Cerita yang diangkat dalam Lobu adalah bagian dari pembentukan karakter positif bagi anak yang ditulis dengan gaya pendekatan ringan dan kocak.
Sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diserap dengan baik oleh anak. Tidak kalah penting, misi memperkenalkan batik sejak dini juga diangkat dalam Lobu. Karakter hewan di hutan Lobu memiliki motif batik yang sangat Indonesia.
Lobu akan hadir menghibur para pengunjung Living World melalui interactive story telling show, perpaduan antara dongeng, musik dan pertunjukan yang akan dipentaskan setiap Sabtu dan Minggu pukul 14.00 sampai 16.00.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews