Connect With Us

Divonis 5 Tahun, Saipul Jamil Merasa Tak Ada Lagi Keadilan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 Oktober 2016 | 04:00

Saipul Jamil dan Dewi Persik (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Saipul Jamil mantan suami Dewi Persik divonis hukuman lebih berat dari tiga tahun menjadi lima tahun oleh PN Jakut. Pria yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan dengan seorang pria remaja tersebut merasa hukum di Negara ini sudah tidak ada lagi keadilan.

Menurut Saipul, naiknya vonis di tingkat banding merupakan hal yang aneh tapi nyata. Ia menduga ada pihak-pihak yang memang tidak senang dia. "Iya jadi lima tahun, lebih parah. makanya saya bilang aneh, tapi nyatanya begitu. Saya rasa di belakang ini ada orang yang tidak senang dengan saya," ujarnya, Senin (3/10/2016) malam.

Saipul menganggap, tak ada saksi yang dapat membuktikan bahwa dia melakukan pencabulan. "Harapannya saya bebas, apalagi tidak ada saksi, aneh juga tidak ada saksi tapi dipaksakan saya bersalah kan aneh," tutur Saipul yang mengenakan kemeja biru.

Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan itu diperberat dari tiga tahun menjadi lima tahun penjara di tingkat banding yang sebelumnya ditangani PN Jakarta Utara. Saipul merasa ada ketidakadilan dengan vonis tersebut.

"Buat saya sih tidak adil. Saya rasa hakim tidak melihat fakta persidangan. Jaksanya juga. Saya tidak tahu apakah mereka takut dengan publik atau bagaimana sehingga mereka memutuskan seperti itu," kata Saipul yang kini menjadi saksi Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Mentang-mentang saya artis jadi mereka enggak enak hati, jadi mengorbankan satu orang daripada banyak orang. Saya rasa hukumannya tidak pas untuk saya," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, panitera pengganti PN Jakut Rohadi didakwa menerima Rp 250 juta dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Uang yang diberikan melalui pengacara Berthanatalia tersebut diduga untuk pengaturan vonis Saipul.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill