Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadir di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani.
Acara ini berlangsung selama tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Acara tersebut dimeriahkan artis tanah air maupun lokal, serta berbagai event seru yang dapat dinikmati pengunjung.
Sejumlah band dan penyanyi seperti Kunto Aji, D’Masiv, Nassar, Kahitna, Biru Baru, dan The Cat Police menyemarakan event akbar ini.
Lihat juga: Kahitna dan D'Masiv Manggung di Alun-alun Tangerang, Ini Jadwalnya
Berikut cara masuk acara Pesta Rakyat Simpedes:
1. Jika bawa kendaraan, silakan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan
2. Pengunjung diwajibkan untuk scan PeduliLindungi
3. Pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi BRImo
4. Pengunjung juga diminta melakukan transaksi menggunakan scan QRIS senilai Rp. 1,- di ticket box yang telah disediakan
Sebagai informasi, untuk satu akun BRImo hanya dapat digunakan untuk satu nasabah saja.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews