Connect With Us

Cara Masuk Konser Kahitna dan D'Masiv di Alun-alun Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:08

Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani dimeriahkan artis tanah air (BRI / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadir di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani.

Acara ini berlangsung selama tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

Acara tersebut dimeriahkan artis tanah air maupun lokal, serta berbagai event seru yang dapat dinikmati pengunjung.

Sejumlah band dan penyanyi seperti Kunto Aji, D’Masiv, Nassar, Kahitna, Biru Baru, dan The Cat Police menyemarakan event akbar ini.

Lihat juga: Kahitna dan D'Masiv Manggung di Alun-alun Tangerang, Ini Jadwalnya

Berikut cara masuk acara Pesta Rakyat Simpedes:

1. Jika bawa kendaraan, silakan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan

2. Pengunjung diwajibkan untuk scan PeduliLindungi

3. Pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi BRImo

4. Pengunjung juga diminta melakukan transaksi menggunakan scan QRIS senilai Rp. 1,- di ticket box yang telah disediakan

Sebagai informasi, untuk satu akun BRImo hanya dapat digunakan untuk satu nasabah saja.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill