Connect With Us

Cara Masuk Konser Kahitna dan D'Masiv di Alun-alun Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:08

Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani dimeriahkan artis tanah air (BRI / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadir di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani.

Acara ini berlangsung selama tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

Acara tersebut dimeriahkan artis tanah air maupun lokal, serta berbagai event seru yang dapat dinikmati pengunjung.

Sejumlah band dan penyanyi seperti Kunto Aji, D’Masiv, Nassar, Kahitna, Biru Baru, dan The Cat Police menyemarakan event akbar ini.

Lihat juga: Kahitna dan D'Masiv Manggung di Alun-alun Tangerang, Ini Jadwalnya

Berikut cara masuk acara Pesta Rakyat Simpedes:

1. Jika bawa kendaraan, silakan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan

2. Pengunjung diwajibkan untuk scan PeduliLindungi

3. Pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi BRImo

4. Pengunjung juga diminta melakukan transaksi menggunakan scan QRIS senilai Rp. 1,- di ticket box yang telah disediakan

Sebagai informasi, untuk satu akun BRImo hanya dapat digunakan untuk satu nasabah saja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill