UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadir di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani.
Acara ini berlangsung selama tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Acara tersebut dimeriahkan artis tanah air maupun lokal, serta berbagai event seru yang dapat dinikmati pengunjung.
Sejumlah band dan penyanyi seperti Kunto Aji, D’Masiv, Nassar, Kahitna, Biru Baru, dan The Cat Police menyemarakan event akbar ini.
Lihat juga: Kahitna dan D'Masiv Manggung di Alun-alun Tangerang, Ini Jadwalnya
Berikut cara masuk acara Pesta Rakyat Simpedes:
1. Jika bawa kendaraan, silakan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan
2. Pengunjung diwajibkan untuk scan PeduliLindungi
3. Pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi BRImo
4. Pengunjung juga diminta melakukan transaksi menggunakan scan QRIS senilai Rp. 1,- di ticket box yang telah disediakan
Sebagai informasi, untuk satu akun BRImo hanya dapat digunakan untuk satu nasabah saja.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews