Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Penampilan Disc Jockey (DJ) asal Korea Selatan, Soda mengguncang panggung Musical March, Summarecon Mal Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 Maret 2023, malam.
DJ Soda yang menjadi bintang utama pada hari pertama event Musical March ini sukses membuat penonton berajojing ria hingga tengah malam.
Sebelum DJ Soda, sejumlah penampilan musisi elektronik tanah air pun turut memukau penonton seperti DJ Winky Wiryawan yang merupakan salah satu ikon musik elektronik Indonesia. Selain itu juga ada Roycdc, Chika Kinsky dan Devarra.

Penampilan para DJ ini pun semakin memukau dengan dukungan sistem audio dB Technologies VIO212 pertama di Indonesia dan lighting berskala internasional.
"Musical March di Uptown Park akan memanjakan SMSLovers dan memberikan pengalaman terbaik dalam menikmati konser maupun event lainnya," ujar Tommy, Center Director Summarecon Mall Serpong.
Pada akhir penampilannya, DJ Soda turun ke panggung untuk menyapa dan berfoto bersama para penonton.
Untuk diketahui, hari kedua Musical March, pada Minggu 12 Maret 2023, akan diisi oleh penampilan musisi lintas generasi dan genre, mulai dari Isyana Sarasvati, KLA Project, JKT 48, J-Rocks, dan E-clat.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews