Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Min Yoongi alias Suga telah selesai menggelar konser bertajuk Agust D 'D Day' Tour di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 28 Mei 2023.
Personel boyband Bangtan Boys (BTS) itu hanya tampil manggung solo tanpa membawa rekan-rekannya. Namun, ia berjanji akan kembali datang ke Indonesia bersama anggota lengkap BTS.
Musisi berusia 30 tahun itu mengaku senang dapat tampil menghibur Army (sebutan penggemar BTS) selama tiga hari sejak 26 hingga 28 Mei di Indonesia. Ia pun menyukai makanan-makanan yang ada di Indonesia.
"Apakah kalian bersenang-senang? Hari ini juga aku makan makanan Indonesia," ujarnya dikutip dari liputan6.com.
Menutup hari terakhir konser, Suga berjanji akan kembali bersama seluruh anggota member BTS. Sontak hal itu disambut meriah oleh para penggemar yang hadir.
"Aku berjanji sama kalian, jika aku datang ke Indonesia lagi, aku akan datang bersama member-member yang lainnya," kata Suga.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews