Connect With Us

Viral Wanita Protes ke Tukang Parkir: Tiba-tiba Muncul dan Hilang Kayak Jelangkung

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 2 Desember 2023 | 18:23

Ilustrasi juru parkir. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita memprotes adanya tukang parkir liar di Indonesia.

Video itu diunggah oleh akun @Elvinlerman pada Kamis, 30 November 2023 dengan durasi 1 menit 29 detik.

Dalam video tersebut dinarasikan bahwa tukang parkir kerap muncul untuk meminta uang sebesar Rp2 ribu kemudian menghilang secara tiba-tiba saat sudah diberikan uang.

Menurutnya, tidak masalah memberikan uang Rp2 ribu asalkan tukang parkir tersebut menjalankan profesinya dengan benar.

"Tiba-tiba muncul, tiba-tiba ngilang udah kayak jelangkung," ucapnya dikutip pada Sabtu, 02 Desember 2023.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan tulang parkir di tempat-tempat yang tidak seharusnya, seperti tempat fotokopi dan ATM.

"Yang gue fotokopi Rp500, yang lu tagih harganya Rp2 ribu. Apalagi tukang parkir di ATM, gue ke ATM mau ngambil duit, lu nagih duit gue," katanya.

Tak hanya itu, ia juga memprotes tukang parkir yang nekat beroperasi di gerai-gerai retail meski jelas tertulis bebas biaya parkir.

"Asal lu tahu ya, penghasilan lu sehari itu udah bisa ngebayar paylater gue sebulan. Tolong pengertiannya kepada para tukang parkir," tutupnya.

Hingga tulisan ini dibuat video tersebut telah meraup 1,7 penonton di aplikasi TikTok. Para warganet pun menanggapi dengan keluhan serupa.

"Kalau aku mw ke indo atau ke alfaa gitu yaa cari yg kagak ada tkang parkir , klo ada tukang kagak jadi daahh," komentar akun @Tika Lestarii936.

"ini mah bukan tentang bayar parkirannya tapi tentang ngejagain sekalian ngebantu yang parkir kali ya bukan cuma datang minta uang parkir doang," imbuh akun @Dhilaalaa.

"di tanggerang banyak bgt parkir," timpal @brondongtua.

Lalu, bagaimana aturan terkait tukang parkir? Melansir dari sskplawoffice, pemerintah telah meregulasi keberadaan tukang parkir. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tukang Parkir.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang ingin menjadi tukang parkir diwajibkan untuk memiliki izin resmi dari pemerintah setempat, yang berlaku 2 tahun dan dapat diperpanjang.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill