Pemkot Tangerang Matangkan Konsep Aerotropolis, Targetkan Ekonomi Melejit di 2027
Rabu, 8 April 2026 | 22:28
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mendorong realisasi pengembangan kawasan Aerotropolis di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Perselingkuhan kerap terjadi di tempat kerja. Pasalnya, orang cenderung menghabiskan sebagian besar waktunya di tempat kerja dibandingkan di rumah bersama pasangannya.
Berdasarkan penelitian, 85 persen perselingkuhan diawal dari tempat kerja, dengan satu dari lima karyawan mengaku tidak setia.
Menurut survei yang dilakukan oleh RANT Casino perusahaan asal Inggris, sebanyak 43 persen pekerja mengaku berselingkuh dengan rekan kerjanya.
Perselingkuhan umumnya terjadi tempat kerja sebanyak 25 persen, acara kerja 21 persen, perjalanan dinas 14 persen, dan pertemuan di luar jam kerja 17 persen.
Dari penelitian itu, diungkapkan bahwa pasangan yang bekerja di beberapa industri tertentu, maka secara statistik lebih mungkin berselingkuh.
Disebutkan juga, bahwa mereka yang berada di bidang penjualan paling mungkin tidak setia dengan pasangannya.
"Dengan jam kerja yang tidak teratur dan banyak fungsi kerja, atau acara jaringan untuk dihadiri, ini menempatkan industri ini sebagai tempat yang paling potensial untuk keberlanjutan perselingkuhan," demikian disampaikan oleh penelitian tersebut.
Profesi Paling Mungkin Berselingkuh
Di sisi lain, orang yang bekerja di bidang sains dan farmasi, manajemen bisnis, dan penegakan hukum dinilai sebagai profesi paling setia di antara 25 industri yang disurvei.
Profesi Paling Tidak Mungkin Berselingkuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mendorong realisasi pengembangan kawasan Aerotropolis di Kota Tangerang.
TODAY TAGHujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews