Connect With Us

Video Dugaan Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren Tangsel Viral di Medsos

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 November 2022 | 22:53

Ilustrasi perselingkuhan. (@TangerangNews / iStockphoto/Motortion)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dihebohkan dengan video seorang anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga selingkuh dan menelantarkan istrinya.

Video berdurasi 33 detik tersebut diunggah melalui akun TikTok @imeldabela_. Dalam video itu, terlihat foto polisi berinisial Bripka HK dan sejumlah wanita yang diduga berselingkuh dengannya. Ada juga isi chatting dugaan perselingkuhan tersebut.

Bahkan berdasarkan isi chatt tersebut, Bripka HK diduga sudah melakukan hubungan suami istri, karena salah satu wanita mengaku takut hamil.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan kasus itu sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ) dan juga Propam, dimana bersangkutan telah dilaporkan kasus etik pada 16 Juni 2022 dan mendapat panggilan klarifikasi pada  tanggal 13 Oktober 2022.

"Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya," ujar Kapolres, Jumat 11 November 2022.

Tak hanya dugaan perselingkuhan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

"Tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan. Saat ini kasus masih di tangani Renakta (Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita PMJ)," ungkap Kapolres.

Sampai saat ini, menurut Kapolres, Bripka HK masih melakukan tugasnya di Polsek Pondok Aren, meski penyelidikan berjalan. "Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya," kata Kapolres.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill