Connect With Us

Video Dugaan Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren Tangsel Viral di Medsos

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 November 2022 | 22:53

Ilustrasi perselingkuhan. (@TangerangNews / iStockphoto/Motortion)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dihebohkan dengan video seorang anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga selingkuh dan menelantarkan istrinya.

Video berdurasi 33 detik tersebut diunggah melalui akun TikTok @imeldabela_. Dalam video itu, terlihat foto polisi berinisial Bripka HK dan sejumlah wanita yang diduga berselingkuh dengannya. Ada juga isi chatting dugaan perselingkuhan tersebut.

Bahkan berdasarkan isi chatt tersebut, Bripka HK diduga sudah melakukan hubungan suami istri, karena salah satu wanita mengaku takut hamil.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan kasus itu sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ) dan juga Propam, dimana bersangkutan telah dilaporkan kasus etik pada 16 Juni 2022 dan mendapat panggilan klarifikasi pada  tanggal 13 Oktober 2022.

"Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya," ujar Kapolres, Jumat 11 November 2022.

Tak hanya dugaan perselingkuhan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

"Tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan. Saat ini kasus masih di tangani Renakta (Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita PMJ)," ungkap Kapolres.

Sampai saat ini, menurut Kapolres, Bripka HK masih melakukan tugasnya di Polsek Pondok Aren, meski penyelidikan berjalan. "Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya," kata Kapolres.

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill