Connect With Us

Dulunya Aktor, Pria Ini Banting Setir Jadi Tukang Las

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:18

Aktor, Tengku Firmansyah (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bintang sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Tengku Firmansyah memilih beralih profesi menjadi tukang las besi di Kanada.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Tengku menunjukkan keterampilannya dalam mengelas besi di pabrik tempatnya bekerja.

Aktor ini juga tampak mengenakan seragam warna biru, dan alat pelindung wajah, sembari menggenggam alat alas bersiap untuk mengelas besi di hadapannya.

Terlihat juga helm berwarna kuning yang bertuliskan namanya, Firman.

"Siap untuk bekerja. Bismillah," tulis Tengku Firmansyah di Instagram pribadinya @tengku_firmansyah dikutip Kamis, 25 Juli 2024.

Diketahui, Tengku memang telah memutuskan untuk menetap di Kanada bersama istrinya Cindy Fatikasari dan anak-anaknya. Dia memilih meninggalkan dunia keartisannya di Indonesia dan beralih menjadi tukang las.

Unggahan itu pun menuai beragam reaksi positif dari warganet yang memberikan dukungan terhadap pekerjaan baru Tengku.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill