Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Usaha kuliner Lesehan Si Abah Gemoy, yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Perumnas 1, depan Rumah Sakit Tiara, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ternyata dimiliki oleh ketua dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Kusnadi, 48, ketua ormas sekaligus pemilik Lesehan Si Abah Gemoy ini mengaku telah lama memiliki ketertarikan di dunia kuliner.
Bahkan, pria yang akrab disapa Abah Buduy ini tak jarang memasak secara langsung untuk dimakan bersama pada setiap kegiatan ormas.
"Walaupun tidak menjadi profesional, tetapi saya yakin masakan yang saya pelajari secara otodidak ini rasanya tidak kalah dengan chef profesional lainnya," ujarnya.

Dibuka pada Maret 2024, Lesehan Si Abah Gemoy menawarkan sejumlah menu hidangan tradisional, antara lain sop gragot kaki sapi, sop iga, seafood tauco, belut cobek, dan sambal spesial.
Terdapat juga menu lainnya, seperti ikan bakar, aneka ikan sawah, ikan gurame tauco, gabus cobek, ayam pecel, dan masih banyak lagi. Adapun harga dibanderol mulai dari Rp15 ribu hingga Rp40 ribu per lauknya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGParamount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews