Connect With Us

Jika Diminta Paksa THR Lebaran oleh Ormas, Kapolres Metro Tangerang Imbau Segera Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 April 2024 | 14:25

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum ormas yang melakukan pemungutan liar atau memeras, dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Sebab, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, Senin 1 April 2024.

Peringatan tegas itu juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu 30 Maret 2024, kemarin. Masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR diminta untuk segera melapor.

Zain juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas, bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Ia berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan. 

"Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas mulai menjelang, saat dan pasca giat mudik lebaran, guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," tuturnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
SPPG Wajib Punya 3 Medsos untuk Posting Kandungan Gizi hingga Harga Menu MBG

SPPG Wajib Punya 3 Medsos untuk Posting Kandungan Gizi hingga Harga Menu MBG

Senin, 9 Maret 2026 | 15:12

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill