Connect With Us

Jika Diminta Paksa THR Lebaran oleh Ormas, Kapolres Metro Tangerang Imbau Segera Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 April 2024 | 14:25

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum ormas yang melakukan pemungutan liar atau memeras, dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Sebab, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, Senin 1 April 2024.

Peringatan tegas itu juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu 30 Maret 2024, kemarin. Masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR diminta untuk segera melapor.

Zain juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas, bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Ia berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan. 

"Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas mulai menjelang, saat dan pasca giat mudik lebaran, guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," tuturnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill