Connect With Us

Jika Diminta Paksa THR Lebaran oleh Ormas, Kapolres Metro Tangerang Imbau Segera Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 April 2024 | 14:25

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum ormas yang melakukan pemungutan liar atau memeras, dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Sebab, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, Senin 1 April 2024.

Peringatan tegas itu juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu 30 Maret 2024, kemarin. Masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR diminta untuk segera melapor.

Zain juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas, bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Ia berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan. 

"Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas mulai menjelang, saat dan pasca giat mudik lebaran, guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," tuturnya.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill