Connect With Us

Jika Diminta Paksa THR Lebaran oleh Ormas, Kapolres Metro Tangerang Imbau Segera Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 April 2024 | 14:25

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum ormas yang melakukan pemungutan liar atau memeras, dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Sebab, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, Senin 1 April 2024.

Peringatan tegas itu juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu 30 Maret 2024, kemarin. Masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR diminta untuk segera melapor.

Zain juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas, bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Ia berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan. 

"Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas mulai menjelang, saat dan pasca giat mudik lebaran, guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," tuturnya.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill