Connect With Us

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko ini merupakan bentuk peran Disnaker dam mengawasi pembayaran THR, terlebih untuk Idulfitri 2024 bagi para pekerja atau buruh.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja atau Butuh di Perusahaan.

Ujang menuturkan, pembayaran THR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

Selain itu, juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Perusahaan, kata Ujang, wajib membayar THR paling lama tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. 

Terkait besarannya, pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan satu bulan upah, sementara satu bulan atau kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan perhitungan.

Untuk itu, Ujang mengimbau para pekerja atau buruh dapat melaporkan ke posko pengaduan apabila terjadi kendala pencairan THR.

Pihak Disnaker akan membantu menangani, menindaklanjuti, atau melakukan mediasi antara kedua pihak.

"THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil," pungkasnya.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill