Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko ini merupakan bentuk peran Disnaker dam mengawasi pembayaran THR, terlebih untuk Idulfitri 2024 bagi para pekerja atau buruh.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja atau Butuh di Perusahaan.
Ujang menuturkan, pembayaran THR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.
Selain itu, juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Perusahaan, kata Ujang, wajib membayar THR paling lama tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri.
Terkait besarannya, pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan satu bulan upah, sementara satu bulan atau kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan perhitungan.
Untuk itu, Ujang mengimbau para pekerja atau buruh dapat melaporkan ke posko pengaduan apabila terjadi kendala pencairan THR.
Pihak Disnaker akan membantu menangani, menindaklanjuti, atau melakukan mediasi antara kedua pihak.
"THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil," pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Insiden kebakaran menimpa sebuah gudang di kawasan Pergudangan PT Togo Steel Industries, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 April 2026, menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews