Connect With Us

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko ini merupakan bentuk peran Disnaker dam mengawasi pembayaran THR, terlebih untuk Idulfitri 2024 bagi para pekerja atau buruh.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja atau Butuh di Perusahaan.

Ujang menuturkan, pembayaran THR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

Selain itu, juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Perusahaan, kata Ujang, wajib membayar THR paling lama tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. 

Terkait besarannya, pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan satu bulan upah, sementara satu bulan atau kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan perhitungan.

Untuk itu, Ujang mengimbau para pekerja atau buruh dapat melaporkan ke posko pengaduan apabila terjadi kendala pencairan THR.

Pihak Disnaker akan membantu menangani, menindaklanjuti, atau melakukan mediasi antara kedua pihak.

"THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil," pungkasnya.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill