Connect With Us

Disnaker Kabupaten Tangerang Terima 10 Aduan THR Tidak Dibayar

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 28 April 2023 | 14:38

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menerima sedikitnya 10 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Dari jumlah tersebut, enam di antaranya telah diselesaikan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan pengaduan tersebut diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Kini hanya tersisa empat permasalahan yang masih dalam proses penyelesaiaan. 

"Semuanya ada 10, tapi yang 2 itu ternyata salah. Bukan ke Kabupaten Tangerang, tapi ke Disnaker Jakarta. Maka kita mengurusi 8 aduan saja, 4 sudah beres tinggal sisa 4 aduan lagi, " kata Rudi, Jumat, 28 April 2023.

Menurut Rudi, semua aduan yang sampai ke Disnaker itu permasalahannya sama, yaitu THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Kedelapan aduan tersebut terdiri dari delapan karyawan yang bekerja di delapan perusahaan yang berbeda. 

"Kalau nama-nama perusahaannya saya lupa, harus lihat data dulu. Tetapi, semua aduanya sama, THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, " jelas Rudi.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill