Connect With Us

Disnaker Kabupaten Tangerang Terima 10 Aduan THR Tidak Dibayar

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 28 April 2023 | 14:38

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menerima sedikitnya 10 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Dari jumlah tersebut, enam di antaranya telah diselesaikan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan pengaduan tersebut diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Kini hanya tersisa empat permasalahan yang masih dalam proses penyelesaiaan. 

"Semuanya ada 10, tapi yang 2 itu ternyata salah. Bukan ke Kabupaten Tangerang, tapi ke Disnaker Jakarta. Maka kita mengurusi 8 aduan saja, 4 sudah beres tinggal sisa 4 aduan lagi, " kata Rudi, Jumat, 28 April 2023.

Menurut Rudi, semua aduan yang sampai ke Disnaker itu permasalahannya sama, yaitu THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Kedelapan aduan tersebut terdiri dari delapan karyawan yang bekerja di delapan perusahaan yang berbeda. 

"Kalau nama-nama perusahaannya saya lupa, harus lihat data dulu. Tetapi, semua aduanya sama, THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, " jelas Rudi.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill