Connect With Us

Disnaker Kabupaten Tangerang Terima 10 Aduan THR Tidak Dibayar

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 28 April 2023 | 14:38

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menerima sedikitnya 10 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Dari jumlah tersebut, enam di antaranya telah diselesaikan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan pengaduan tersebut diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Kini hanya tersisa empat permasalahan yang masih dalam proses penyelesaiaan. 

"Semuanya ada 10, tapi yang 2 itu ternyata salah. Bukan ke Kabupaten Tangerang, tapi ke Disnaker Jakarta. Maka kita mengurusi 8 aduan saja, 4 sudah beres tinggal sisa 4 aduan lagi, " kata Rudi, Jumat, 28 April 2023.

Menurut Rudi, semua aduan yang sampai ke Disnaker itu permasalahannya sama, yaitu THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Kedelapan aduan tersebut terdiri dari delapan karyawan yang bekerja di delapan perusahaan yang berbeda. 

"Kalau nama-nama perusahaannya saya lupa, harus lihat data dulu. Tetapi, semua aduanya sama, THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, " jelas Rudi.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill