RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menerima sedikitnya 10 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Dari jumlah tersebut, enam di antaranya telah diselesaikan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan pengaduan tersebut diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.
Kini hanya tersisa empat permasalahan yang masih dalam proses penyelesaiaan.
"Semuanya ada 10, tapi yang 2 itu ternyata salah. Bukan ke Kabupaten Tangerang, tapi ke Disnaker Jakarta. Maka kita mengurusi 8 aduan saja, 4 sudah beres tinggal sisa 4 aduan lagi, " kata Rudi, Jumat, 28 April 2023.
Menurut Rudi, semua aduan yang sampai ke Disnaker itu permasalahannya sama, yaitu THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Kedelapan aduan tersebut terdiri dari delapan karyawan yang bekerja di delapan perusahaan yang berbeda.
"Kalau nama-nama perusahaannya saya lupa, harus lihat data dulu. Tetapi, semua aduanya sama, THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, " jelas Rudi.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews