Connect With Us

Kapan THR PNS 2024 Cair? Ini Tanggal dan Besarannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 Maret 2024 | 14:13

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki pertengahan puasa Ramadan 2024, orang-orang khususnya pegawai negeri sipil (PNS) mulai bertanya-tanya terkait kapan tunjangan hari raya (THR) dicairkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan uang THR pensiunan PNS atau Aparatur Negara yang telah purna tugas dijadwalkan cair mulai hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.

Dilansir dari Bisnis.com, sebelum cair terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan, di antaranya penerbitan PP pada 13 Maret 2024.

Lalu, rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja pada 18 Maret 2024, kemudian dilanjutkan Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan pada 19 Maret 2024.

Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri dan dapat dicairkan pada Jumat, 22 Maret 2024 melalui pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dan transfer ke rekening pensiunan kepada Kemenkeu.

Terkait besaran THR, sebenarnya tidak disebutkan secara langsung nominalnya.

Sebaliknya, terdapat penentuan mengenai besaran THR untuk PNS tahun 2024. Namun, penentuan THR PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat (3). 

Di sana disebutkan bahwa jumlah THR yang diberikan kepada PNS akan mengacu pada komponen penghasilan. Komponen penghasilan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. 

Dengan demikian, setiap PNS dapat mengetahui besaran THR tahun 2024 berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan tersebut.

Adapun THR untuk swasta, pembayaran paling lambat diberikan H-7 Lebaran sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill