Connect With Us

Kapan THR PNS 2024 Cair? Ini Tanggal dan Besarannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 Maret 2024 | 14:13

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki pertengahan puasa Ramadan 2024, orang-orang khususnya pegawai negeri sipil (PNS) mulai bertanya-tanya terkait kapan tunjangan hari raya (THR) dicairkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan uang THR pensiunan PNS atau Aparatur Negara yang telah purna tugas dijadwalkan cair mulai hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.

Dilansir dari Bisnis.com, sebelum cair terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan, di antaranya penerbitan PP pada 13 Maret 2024.

Lalu, rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja pada 18 Maret 2024, kemudian dilanjutkan Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan pada 19 Maret 2024.

Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri dan dapat dicairkan pada Jumat, 22 Maret 2024 melalui pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dan transfer ke rekening pensiunan kepada Kemenkeu.

Terkait besaran THR, sebenarnya tidak disebutkan secara langsung nominalnya.

Sebaliknya, terdapat penentuan mengenai besaran THR untuk PNS tahun 2024. Namun, penentuan THR PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat (3). 

Di sana disebutkan bahwa jumlah THR yang diberikan kepada PNS akan mengacu pada komponen penghasilan. Komponen penghasilan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. 

Dengan demikian, setiap PNS dapat mengetahui besaran THR tahun 2024 berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan tersebut.

Adapun THR untuk swasta, pembayaran paling lambat diberikan H-7 Lebaran sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:21

Pasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill