Connect With Us

Kapan THR PNS 2024 Cair? Ini Tanggal dan Besarannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 Maret 2024 | 14:13

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki pertengahan puasa Ramadan 2024, orang-orang khususnya pegawai negeri sipil (PNS) mulai bertanya-tanya terkait kapan tunjangan hari raya (THR) dicairkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan uang THR pensiunan PNS atau Aparatur Negara yang telah purna tugas dijadwalkan cair mulai hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.

Dilansir dari Bisnis.com, sebelum cair terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan, di antaranya penerbitan PP pada 13 Maret 2024.

Lalu, rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja pada 18 Maret 2024, kemudian dilanjutkan Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan pada 19 Maret 2024.

Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri dan dapat dicairkan pada Jumat, 22 Maret 2024 melalui pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dan transfer ke rekening pensiunan kepada Kemenkeu.

Terkait besaran THR, sebenarnya tidak disebutkan secara langsung nominalnya.

Sebaliknya, terdapat penentuan mengenai besaran THR untuk PNS tahun 2024. Namun, penentuan THR PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat (3). 

Di sana disebutkan bahwa jumlah THR yang diberikan kepada PNS akan mengacu pada komponen penghasilan. Komponen penghasilan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. 

Dengan demikian, setiap PNS dapat mengetahui besaran THR tahun 2024 berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan tersebut.

Adapun THR untuk swasta, pembayaran paling lambat diberikan H-7 Lebaran sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

BANTEN
Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 | 10:19

Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak bersama delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten Andra Soni meminta agar operasi SAR dipertimbangkan untuk diperpanjang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill