Connect With Us

Kapan THR PNS 2024 Cair? Ini Tanggal dan Besarannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 Maret 2024 | 14:13

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki pertengahan puasa Ramadan 2024, orang-orang khususnya pegawai negeri sipil (PNS) mulai bertanya-tanya terkait kapan tunjangan hari raya (THR) dicairkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan uang THR pensiunan PNS atau Aparatur Negara yang telah purna tugas dijadwalkan cair mulai hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.

Dilansir dari Bisnis.com, sebelum cair terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan, di antaranya penerbitan PP pada 13 Maret 2024.

Lalu, rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja pada 18 Maret 2024, kemudian dilanjutkan Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan pada 19 Maret 2024.

Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri dan dapat dicairkan pada Jumat, 22 Maret 2024 melalui pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dan transfer ke rekening pensiunan kepada Kemenkeu.

Terkait besaran THR, sebenarnya tidak disebutkan secara langsung nominalnya.

Sebaliknya, terdapat penentuan mengenai besaran THR untuk PNS tahun 2024. Namun, penentuan THR PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat (3). 

Di sana disebutkan bahwa jumlah THR yang diberikan kepada PNS akan mengacu pada komponen penghasilan. Komponen penghasilan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. 

Dengan demikian, setiap PNS dapat mengetahui besaran THR tahun 2024 berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan tersebut.

Adapun THR untuk swasta, pembayaran paling lambat diberikan H-7 Lebaran sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill