Connect With Us

Kapan THR PNS 2024 Cair? Ini Tanggal dan Besarannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 Maret 2024 | 14:13

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki pertengahan puasa Ramadan 2024, orang-orang khususnya pegawai negeri sipil (PNS) mulai bertanya-tanya terkait kapan tunjangan hari raya (THR) dicairkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan uang THR pensiunan PNS atau Aparatur Negara yang telah purna tugas dijadwalkan cair mulai hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.

Dilansir dari Bisnis.com, sebelum cair terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan, di antaranya penerbitan PP pada 13 Maret 2024.

Lalu, rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja pada 18 Maret 2024, kemudian dilanjutkan Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan pada 19 Maret 2024.

Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri dan dapat dicairkan pada Jumat, 22 Maret 2024 melalui pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dan transfer ke rekening pensiunan kepada Kemenkeu.

Terkait besaran THR, sebenarnya tidak disebutkan secara langsung nominalnya.

Sebaliknya, terdapat penentuan mengenai besaran THR untuk PNS tahun 2024. Namun, penentuan THR PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat (3). 

Di sana disebutkan bahwa jumlah THR yang diberikan kepada PNS akan mengacu pada komponen penghasilan. Komponen penghasilan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. 

Dengan demikian, setiap PNS dapat mengetahui besaran THR tahun 2024 berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan tersebut.

Adapun THR untuk swasta, pembayaran paling lambat diberikan H-7 Lebaran sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

TANGSEL
Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 | 20:40

Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:43

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan ke tiga Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna.

NASIONAL
Sindikat Pencuri Modus Geser Tas Diringkus Polisi, Incar Pengunjung di Berbagai Mal Termasuk Tangerang

Sindikat Pencuri Modus Geser Tas Diringkus Polisi, Incar Pengunjung di Berbagai Mal Termasuk Tangerang

Senin, 5 Oktober 2026 | 17:48

Sindikat pencurian spesialis modus geser tas yang beraksi di pusat perbelanjaan dibongkar polisi. Empat orang terduga pelaku dibekuk setelah Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Satresmob Bareskrim Polri memburu mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill