Connect With Us

8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 April 2025 | 19:49

Ilustrasi pencari kerja (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi yang sedang menimbang karier masa depan atau mungkin ingin banting setir ke jalur profesi yang lebih menjanjikan secara finansial, daftar pekerjaan dengan gaji tertinggi ini bisa jadi bahan pertimbangan. 

Berdasarkan statistik tahun 2024, ternyata pekerjaan di bidang kepemimpinan dan ketatalaksanaan, seperti manajer, direktur, atau jabatan tinggi lainnya, menjadi profesi dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia, mencapai Rp7,24 juta per bulan.

Angka ini cukup mencolok jika dibandingkan dengan pekerjaan lain. Di posisi kedua, tenaga tata usaha digaji rata-rata Rp4 juta per bulan, disusul tenaga profesional dan teknisi dengan Rp3,9 juta. Meski tidak sebesar jabatan puncak, angka ini tetap tergolong tinggi dalam konteks rata-rata pendapatan nasional.

Berikut daftar 10 pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia tahun 2024 dilansir GoodStats, Selasa, 15 April 2025.

  1. Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan – Rp7,24 juta/bulan 
  2. Tenaga tata usaha – Rp4 juta/bulan 
  3. Tenaga profesional-teknisi – Rp3,9 juta/bulan
  4. Lainnya (kategori tidak disebutkan secara spesifik) – Rp3,84 juta/bulan 
  5. Tenaga produksi-operator alat angkutan – Rp2,92 juta/bulan 
  6. Tenaga usaha penjualan – Rp2,87 juta/bulan 
  7. Tenaga usaha jasa – Rp2,35 juta/bulan 
  8. Tenaga usaha pertanian-perikanan – Rp2,26 juta/bulan  

Namun menariknya, meski posisi-posisi formal tersebut punya gaji besar, data juga menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk bekerja di sektor informal. Jumlah pekerja informal mencapai 57,95% dari total penduduk yang bekerja. 

Ini mencerminkan dua sisi mata uang dari dunia kerja di Indonesia: di satu sisi ada potensi penghasilan tinggi dari sektor formal, di sisi lain masih banyak yang bertahan lewat usaha mikro atau kerja lepas.

Adapun rata-rata pendapatan bulanan pekerja juga dikelompokkan berdasarkan status pekerjaan. Ternyata buruh justru mencatatkan pendapatan rata-rata paling tinggi dibandingkan wirausaha maupun pekerja lepas. 

Pada 2024, buruh rata-rata mengantongi Rp3,27 juta per bulan, disusul wirausaha dengan Rp2,07 juta, dan pekerja bebas di angka Rp1,65 juta.

Bahkan untuk sektor tertentu seperti pertambangan, buruh bisa memperoleh rata-rata Rp5,23 juta per bulan, angka yang cukup menggiurkan bagi banyak orang.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill