UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Jumlah penduduk Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data sensus dan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), populasi Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 284.438.800 jiwa.
Jika ditarik ke belakang, sensus pertama yang dilakukan setelah Indonesia merdeka tercatat pada tahun 1961 dengan jumlah penduduk sebanyak 97.085.348 jiwa. Sejak saat itu, jumlah penduduk terus bertambah signifikan setiap dekade.
Pada 1971, jumlahnya mencapai 119.208.229 jiwa. Lalu meningkat menjadi 147.490.298 jiwa pada tahun 1980 dan 179.321.641 jiwa pada tahun 1990.
Memasuki tahun 2000, angka ini melonjak menjadi 206.264.595 jiwa dan terus naik ke 238.518.800 jiwa pada tahun 2010.
Di tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia sudah menyentuh 270.203.917 jiwa. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir saja, angkanya masih menunjukkan pertumbuhan pesat.
Tahun 2021 sebanyak 272.682.500 jiwa, 275.773.800 jiwa di tahun 2022, dan 278.696.200 jiwa pada 2023. Kemudian naik lagi menjadi 281.603.800 jiwa pada 2024.
Meski demikian, kenaikan jumlah penduduk ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan kependudukan dan pembangunan berkelanjutan untuk menjawab tantangan masa depan. Terus bertambahnya penduduk berarti kebutuhan terhadap pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan layanan kesehatan juga ikut meningkat.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews