Raskin di Lima Desa di Kabupaten Tangerang Tak Diurus
Rabu, 28 Juli 2010 | 10:04
TANGERANGNEWS-Raskin di lima desa yang terdiri dari dua kecamatan tidak diurus selama empat bulan oleh pemerintah setempat. Penyebabnya diduga karena kepala desa setempat tidak bisa menutupi alokasi anggaran untuk membayarnya ke Bulog, Provinsi Banten.

