48 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Diadukan Belum Bayar THR
Jumat, 29 April 2022 | 23:13
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 48 perusahaan di Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat karena belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H/2022.