Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Lima unit gudang di Pergudangan Royal Kosambi Kabupaten Tangerang ludes terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 April 2023 malam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, lima gudang yang terbakar terdiri dari gudang triplek, kulkas, plastik, permen, dan anyaman rotan.
"Yang terbakar total ada lima gudang terdiri dari 12 blok yang saling berdekatan," kata Ujat Sudrajat kepada Tangerangnews.com, Jumat, 21 April 2023.
Ujat menyebut pihaknya menerjunkan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
BPBD Kabupaten Tangerang terima laporan pada pukul 21.45 WIB. Unit damkar yang diterjunkan dari Pos Kosambi, Sepatan, Mauk, Pakuhaji, Kelapa Dua, dan Markas Komando Curug dengan total 35 personel.
Api cepat membesar dan merambat sehingga sulit dipadamkan karena bahan-bahan yang mudah terbakar, ditambah terkendala sumber air.
"Api berhasil dipadamkan selama 12 jam penanganan," ujar Ujat.
Ujat mengatakan, hingga saat ini satu unit mobil damkar Pos Kosambi masih bertahan di lokasi, melakukan pendinginan khawatir timbul api kembali. Ia pun belum mengetahui penyebab kebakaran.
"Tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka, sedangkan kerugian belum dapat ditaksir," pungkasnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews