Connect With Us

2 Orang Tewas dalam Kebakaran Kios Laundry di Karawaci Tangerang, Ditemukan di Kamar Mandi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 28 Januari 2023 | 00:07

Warga mencoba memadamkan kebakaran kios laundry di Perumahan Pondok Arum, Blok A no 42, RT01/01, Kelurahan Nambo jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 27 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran kios laundry di Perumahan Pondok Arum, Blok A no 42, RT01/01, Kelurahan Nambo jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mengakibatkan dua orang tewas, Jumat 27 Desember 2022.

Kedua korban diketahui bernama, Andrianto, 49, sebagai pemilik laundry dan Sahroji, 20, karyawan.

Berdasarkan informasi, kebakaran yang disebabkan korsleting arus listrik pada Alfi Laundry ini, terjadi sekitar pukul 15.35 WIB. Namun belum diketahui kronologis kebakaran tersebut.

Bangunan laundry yang bersebelahan dengan minimarket Alfamart itu juga membuat panik para karyawan. Warga sekitar juga sempat mencoba memadamkan dengan apar.

Untuk memadamkan api sebanyak 40 personel BPBD Kota Tangerang dengan 11 unit armada pemadam diterjunkan ke lokasi. Di antaranya 3 unit dari UPT Cibodas, 3 unit dari UPT Priuk dan 5 unit dari Mako.

Kebakaran selesai ditangani sekitar 17.50 WIB. Petugas menemukan kedua korban di kamar mandi dalam kondisi meninggal dunia. Kini jenazah keduanya sudah dibawa ke RSUD Kota Tangerang  oleh tim INAFIS Polsek Karawaci, untuk keperluan autopsi.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill