Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran yang melanda pemukiman di Jalan HS Abdul Azis, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, pada Kamis, 24 November 2022 malam, sudah padam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, kebakaran tersebut telah padam sekitar pukul 21.19 WIB.
"Sudah padam," katanya menegaskan saat dikonfirmasi TangerangNews.
BACA JUGA: Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran
Menurutnya, kebakaran itu mengakibatkan sejumlah rumah warga ludes setelah dilahap si jago merah.
"Sementara ada sembilan rumah," ungkapnya.
Adapun terkait korban, kata dia, tidak ada. Sedangkan penyebab kebakaran saat ini masih diselidiki.
"Nanti setelah selesai semua," tuturnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews