Connect With Us

Kebakaran di Budi Asih Tangerang Padam, 9 Rumah Ludes

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 November 2022 | 22:33

Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis, 24 November 2022 malam. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran yang melanda pemukiman di Jalan HS Abdul Azis, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, pada Kamis, 24 November 2022 malam, sudah padam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, kebakaran tersebut telah padam sekitar pukul 21.19 WIB.

"Sudah padam," katanya menegaskan saat dikonfirmasi TangerangNews.

BACA JUGA: Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran

Menurutnya, kebakaran itu mengakibatkan sejumlah rumah warga ludes setelah dilahap si jago merah.

"Sementara ada sembilan rumah," ungkapnya.

Adapun terkait korban, kata dia, tidak ada. Sedangkan penyebab kebakaran saat ini masih diselidiki.

"Nanti setelah selesai semua," tuturnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill