Anggota Polresta Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Gadai Mobil Rental
Selasa, 24 Februari 2026 | 15:15
Anggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran yang melanda pemukiman di Jalan HS Abdul Azis, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, pada Kamis, 24 November 2022 malam, sudah padam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, kebakaran tersebut telah padam sekitar pukul 21.19 WIB.
"Sudah padam," katanya menegaskan saat dikonfirmasi TangerangNews.
BACA JUGA: Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran
Menurutnya, kebakaran itu mengakibatkan sejumlah rumah warga ludes setelah dilahap si jago merah.
"Sementara ada sembilan rumah," ungkapnya.
Adapun terkait korban, kata dia, tidak ada. Sedangkan penyebab kebakaran saat ini masih diselidiki.
"Nanti setelah selesai semua," tuturnya.
Anggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews