Connect With Us

Kubah Islamic Center Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:53

Kubah Masjid Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara, kebakaran pada Rabu, 19 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kubah Masjid Islamic Center  di Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara, kebakaran pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran kubah masjid tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 15.22 WIB.

Petugas pemadam kebakaran dengan enam unit mobil pun telah diterjunkan untuk menangani peristiwa kebakaran tersebut.

 "Ada enam unit. Terima laporan jam 15.22 WIB," ujar Teddy, petugas piket Pos Damkar Jakarta Utara.

Hingga kini, pemadaman masih berlangsung. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill