Connect With Us

Puluhan Ruko di Pasar Sentiong Balaraja Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 September 2022 | 08:09

Petugas sedang melakukan pemadaman terbakarnya Pasar Sentiong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 September 2022. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pasar Tradisional Sentiong di Balaraja, Kabupaten Tangerang, terbakar.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Puluhan petugas pemadam kebakaran pun dikerahkan.

"Pukul 05.55 WIB situasi dalam pemadaman," ungkap Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Adapun objek yang terbakar adalah rumah toko (ruko).

"Ada 22 ruko yang terbakar," katanya.

Hingga kini petugas masih berupaya melakukan pemadaman.

Belum diketahui apakah terdapat korban atau tidak. 


Begitu juga dengan taksiran kerugian yang belum diketahui.

"Informasi awal bermula dari salah satu toko sembako korsleting listrik," jelasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill