Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Kerugian gudang plastik milik PT Plastic Injection Indonesia di Jalan Raya Padat karya, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang ludes terbakar, Senin 19 September 2022, sore, mencapai Rp50 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi akibat tersambar petir saat hujan deras serta suara ledakan sekira pukul 17.00 WIB.
"Kerugiannya sendirian itu habis Rp50 miliar,” kata Imasihi, Manager HRD PT Plastic Injection Indonesia , Selasa 20 September 2022.
Selain bangunan pabrik, material dan bahan baku berupa biji plastik semuanya terbakar. Karena itu perusahaan menstop produksi hari ini.
Baca Juga:
Tersambar Petir, Gudang Plastik di Curug Tangerang Terbakar
Hingga tengah malam, kobaran api masih membumbung tinggi. Sebab gudang penyimpanan biji plastik yang belum sempat diproduksi itu penuh muatan.
“Makanya api itu tidak bisa berhenti karena full (muatan), biji-biji plastik baru turun tapi belum dipakai untuk produksi,” ujarnya.
Rahmat Saleh, Komandan Regu Posko Damkar Balaraja mengatakan, personel pemadam kebakaran merasa kesulitan mendapatkan air. Maka dari itu petugas menggunakan cara yang dinamis, yakni pakai air irigasi untuk memadamkan api di lokasi.
“Kesulitan ya jelas, karena air kita itu menggunakan sistem dinamis, dengan cara menyiapkan air dari irigasi untuk memenuhkan tangki mobil pemadam kebakaran, bolak balik mengisi air,” ujar Rahmat.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026
Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews