ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran melanda kandang anak ayam di Kampung Ranca Boga, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 September 2022.
Peristiwa yang terjadi pada pukul 04.30 WIB tersebut mengakibatkan seribu ekor anak ayam mati karena terpanggang.
"Saat mendapatkan laporan, tim Damkar Tigaraksa bergegas menuju lokasi dan selesai penanganan pukul 05.15 WIB," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.
Sebelum pihak pemadam kebakaran datang, warga sempat berupaya berjibaku memadamkan api.
"Untuk korban kurang lebih seribu ekor ayam masih anak-anak," jelasnya.
Munir menyebut pihak berhasil menangani kebakaran kandang ayam tersebut. Menurutnya, peristiwa ini dipicu karena korsleting listrik.
"Situasi sudah aman terkendali. Untuk penyebabnya korsleting listrik," ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews