Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda gudang tiner di Jalan Raya Pangkalan Tanjung Pasir, Kampung Kebon Jamblang, RT04/05, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Senin, 26 September 2022. Satu karyawan dilaporkan menderita luka bakar dalam peristiwa itu.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir menjelaskan kebakaran pukul 11.30 WIB itu.
Menurut keterangan saksi di lokasi, sebelumnya terdengar ledakan yang berasal dari gudang tersebut.
Diduga awal kebakaran itu berasal dari percikan api pada kabel listrik yang terjuntai ke bawah. Posisinya tidak jauh dari drum tiner yang mengakibatkan kobaran api.
"Saksi berusaha memberitahukan kepada pemiliknya, namun api sudah mulai besar dan merambat ke bangunan," katanya.
Baca Juga:
Kebakaran di Kabupaten Tangerang Capai 125 Kasus, BPBD Sebut Banyak Masyarakat Tidak Paham
Bangunan yang berisi tiner itu pun memicu kobaran api yang cukup besar hingga dengan cepat membakar ludes bangunan.
Kebakaran itu juga mengakibatkan satu orang karyawan setempat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan luka bakar di bagian tangannya.
"Kini korban sedang dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya," ujar Munir.
Adapun pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 11.49 WIB, yang langsung ditindak lanjuti dengan menerjunkan dua mobil pemadam dari Pos Kecamatan Kosambi dan Pakuhaji.
"Saat ini api sudah berhasil dikendalikan sehingga hingga tidak merambat ke rumah warga," jelas Munir.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews