Connect With Us

Rumah Warga di Binong Tangerang Terbakar Gegara Charger Ponsel Korslet

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:16

Petugas memadamkan kebakaran rumah warga di Kampung Cijengir, RT 08/03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, akibat charger ponsel korslet, Senin 31 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Rumah warga di Kampung Cijengir, RT 08/03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terbakar, pada Senin 31 Oktober 2022. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik saat penghuni rumah men-charge ponsel.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga bernama Laras pada pukul 09.19 WIB.

Setelah mendapatkan laporan, BPBD menurunkan satu unit mobil pemadam ke tempat kejadian perkara(TKP).

"Dugaan sementara atas kejadian kebakaran itu disebabkan oleh korsleting arus listrik dari HP yang sedang di-charger," kata Abdul Munir kepada Tangerangnews.com.

Menurut keterangan warga, percikan api langsung merembet kebagian atap ruang tamu rumah tersebut dan terbakar hingga ludes. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.25 WIB.

"Upaya penanganan selama kurang lebih 18 menit. Total kerugian material belum bisa ditaksir," kata Munir.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill