Connect With Us

Kios Laundry Rumahan di Jayanti Tangerang Terbakar, 1 Karyawan dan 2 Bocah Tewas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 1 Desember 2022 | 20:19

Rumah sekaligus kios laundry di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terbakar hingga menewaskan tiga orang, pada Kamis 1 Desember 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran rumah sekaligus kios laundry di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menewaskan tiga orang, pada Kamis 1 Desember 2022, siang.

Pantauan Tangerangnews.com di lokasi, bangunan rumah berikut isinya sudah ludes terbakar, termasuk mobil mini bus yang terparkir di garasi.

Sugeng Prayitno, Ketua RW 02 mengatakan rumah yang jadi tempat usaha laundry itu terdapat empat orang. Namun saat kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, pemilik rumah bernama Maswah sedang pergi berbelanja ke warung.

Saat kembali, dia mendapati rumahnya sudah terbakar. Diketahui tiga korban berjenis kelamin laki-laki tewas dalam insiden tersebut, yakni dua anak Maswah berinisial S usia 2 tahun dan A usia 7 tahun, serta satu karyawan, N, 27.

 

Maswah ketika itu sempat ingin menyelamatkan, tetapi korban sudah terkepung asap dan tidak tertolong. Warga pun tak berdaya untuk menyelamatkan korban karena kepulan asap yang tebal.

"Saat mereka mau menyelamatkan diri sudah tidak bisa, karena sudah terkepung asap dan api," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan posisi saat itu, N berada lantai dua rumah. Sedangkan S dan A berada di lantai bawah. "Tidak lama kemudian setelah datang petugas pemadam langsung ada upaya penyelamatan korban," katanya.

Api batu berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian. Namun kondisi korban telah terbakar hampir sekujur tubuh.

"Sudah 60 persen (luka bakar) dan jenazah ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Umum Balaraja, Kabupaten Tangerang," jelasnya.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill